
Fakfak_ Pasangan Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP. dan H. Abdurrahman, SE. akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, KPU Kabupaten Fakfak, menerima berkas pendaftaran mereka dan dinyatakan dapat mengikuti tahapan berikutnya.
“Kami nyatakan bahwa pasangan Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP. dan H. Abdurrahman, SE. telah memenuhi syarat pencalonan dan dapat mengikuti tahapan berikutnya,” tegas Ketua sementara KPU Kabupaten Fakfak, Muhammad Nur Namudat, Jumat (28/8) kemarin.
Pasangan ini, didukung oleh tiga parpol, yakni PKB yang memiliki 2 kursi di parlemen, Gerinda 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Ketua sementara KPU menyatakan bahwa, dukungan dari PPP didapat dari dua kubu berbeda, yakni kubu H. Djan Faridz dan kubu Romahurmudzi. Sehingga, karena kedua kubu telah memberikan dukungannya, maka dukungan tersebut sah.
Dengan diterimanya paslon Donma ini, maka hingga hari pertama pendaftaran kembali paslon Cabup dan Cawabup Fakfak ini, berarti sudah ada dua paslon yang akan melaju ke tahapan berikutnya. Mereka ialah pasangan Drs. Muhammad Uswanas, M.Si. dan Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.SI., dan pasangan Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP. dan H. Abdurrahman, SE.
Selain itu, dari dua pasangan calon ini, praktis menyisakan 4 kursi parlemen yang dimiliki oleh Partai Golkar. Kabarnya, salah satu pasangan calon, yakni Ivan Madu dan Fransiskus Hombore, akan mendaftar kembali besok (hari ini, red) dengan dukungan dari kedua kubu Partai Golkar. Namun hal ini belum dapat dikonfirmasi.
Sementara itu, beredar surat keputusan dari DPP PPP versi Djan Faridz nomor 638/KPTS/DPP/VII/2015 tanggal 26 Juli 2015, yang berisikan dukungan bagi pasangan Drs. Muhammad Uswanas, M.Si. dan Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.SI. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak