Home / Fakfak News / Kapolres Fakfak Tepati Janji, Bantu 25 Sak Semen untuk Gereja di Waserat

Kapolres Fakfak Tepati Janji, Bantu 25 Sak Semen untuk Gereja di Waserat

Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak menyerahkan 25 sak semen untuk pembangunan Gereja GKI Bethel Kampung Waserat dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat 11 September 2026.

 

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan 25 sak semen untuk pembangunan Gereja GKI Bethel di Kampung Waserat, Distrik Fakfak Timur Tengah, Jumat 11 September 2026.

Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri pemerintah kampung, pengurus gereja, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.

Naim Ishak mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Fakfak sekaligus untuk menepati janji yang sebelumnya disampaikan dalam kegiatan penggalangan dana pembangunan Gereja Kampung Waserat dan Masjid Kampung Sahrei, Distrik Fakfak Timur.

“Pada hari ini saya bersama beberapa perwira dan anggota Polres Fakfak datang ke Kampung Waserat membawa bahan bangunan berupa semen sebagai bentuk kepedulian Polres Fakfak kepada masyarakat Kampung Waserat sekaligus menepati janji yang telah saya sampaikan sebelumnya,” ujar AKBP Naim.

Selain menyerahkan bantuan, Kapolres bersama jajaran juga mendengarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan warga.

Masyarakat menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Fakfak beserta jajaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan jamuan kasih di rumah Yosias Yawud, Ketua Baperkam Kampung Waserat.***

About Amrin Landupa

Check Also

Bapemperda DPRK Fakfak Setujui Masukan Pemkab untuk Penyempurnaan Raperda Hak Keuangan Dewan

  Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Fakfak menyatakan sepakat ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *