
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Fachri Tukwain membenarkan bahwa, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Fakfak, untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 01 Kampung Ubadari, Distrik Kayauni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Rekomendasinya sudah jalan, dan tolong konfirmasi ke KPU soal kapan pelaksanaan pemungutan ulangnya,” ujar Fachri ketika dihubungi melalui telepon pagi (21/4) ini.
Secara umum Fachri menjelaskan alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan ulang di TPS tersebut.
“Pemilih di TPS tersebut hanya menerima 4 kertas surat suara. Sedangkan kertas surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, tidak diberikan. Namun, pasangan calon presiden dan wakil presiden Jowoki Makruf nomor urut 01, ternyata meraih 100% suara,” terang Fachri.
Fachri berjanji untuk segera memberikan kronologis lengkapnya kepada media. (wah)