Catatan Redaksi INFOFAKFAK.COM, – Pembicaraan mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak mulai menjadi perhatian masyarakat.
Tiga nama putra daerah yang disebut dalam pembicaraan publik adalah Abdul Razak Rengen, Arif Rumagesan, dan Muhasim Namudat.
Ketiganya memiliki pengalaman dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, melihat peluang masing-masing tidak cukup hanya dari satu sisi.
Abdul Razak memiliki pengalaman di lingkungan birokrasi dan perencanaan. Arif Rumagesan memiliki pengalaman pemerintahan serta latar sosial-kemasyarakatan dan adat, termasuk sebagai tokoh adat Pikpik Sekar. Sementara Muhasim Namudat memiliki pengalaman di bidang investasi, pelayanan publik dan sosial-adat.
Latar dan pengalaman tersebut menjadi modal masing-masing. Ketiganya pun memiliki potensi untuk dipertimbangkan.
Dalam konteks Fakfak, pengalaman sosial dan adat menjadi salah satu hal yang cukup penting. Arif, dengan pengalaman pemerintahan dan kedekatannya dengan lingkungan adat Pikpik Sekar, memiliki modal dalam memahami kehidupan sosial masyarakat.
Muhasim juga memiliki latar sosial-adat yang dapat menjadi modal dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan persoalan tanah, kepentingan masyarakat adat maupun kebutuhan pembangunan.
Sementara pengalaman Razak di bidang birokrasi dan perencanaan dapat menjadi modal dalam memahami proses pemerintahan, termasuk bagaimana kebijakan diterjemahkan ke dalam perencanaan dan program kerja.
Namun, pengalaman tersebut bukan satu-satunya ukuran.
Jabatan Sekda memiliki tanggung jawab yang cukup luas. Sekda merupakan salah satu penghubung penting antara kebijakan kepala daerah dengan kerja birokrasi dan perangkat daerah.
Karena itu, Sekda harus mampu mengoordinasikan OPD, memahami perencanaan dan penganggaran, menjaga tertib administrasi, menyelesaikan persoalan lintas sektor serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.
Sekda juga bukan sekadar pejabat yang menunggu perintah. Dalam situasi tertentu, ia harus mampu memberikan pertimbangan kepada kepala daerah, terutama ketika sebuah kebijakan berhadapan dengan persoalan aturan, administrasi atau kondisi di lapangan.
Karena itu, yang akan dilihat bukan hanya pengalaman masing-masing, tetapi bagaimana pengalaman tersebut dapat digunakan untuk menjalankan tugas Sekda.
Belajar dari Para Sekda Terdahulu
Membicarakan Sekda Fakfak yang akan datang juga tidak bisa dilepaskan dari perjalanan para Sekda sebelumnya.
Sekda yang nantinya terpilih tidak memulai pekerjaan dari ruang kosong. Ia akan melanjutkan birokrasi yang sudah berjalan, termasuk berbagai pengalaman dan persoalan yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dalam perjalanan birokrasi Kabupaten Fakfak, ada empat nama Sekda yang masih dikenal dan diingat masyarakat, yakni:
1. Drs. Husein Tofer (Alm.)
2. Drs. Nasrun P. Elake
3. Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P.
4. Drs. Soleman Uswanas
Mereka menjalankan tugas dalam masa pemerintahan yang berbeda. Kondisi daerah, tantangan pembangunan, dinamika politik dan pola kerja birokrasi pada setiap masa tentu tidak selalu sama.
Karena itu, Sekda yang akan datang perlu belajar dari perjalanan para pendahulunya.
Setiap masa pemerintahan tentu memiliki persoalan dan tantangannya sendiri.
Tetapi dari perjalanan tersebut ada banyak hal yang dapat dipelajari. Mulai dari cara membangun komunikasi dengan kepala daerah dan pimpinan OPD, mengelola birokrasi, menghadapi dinamika pemerintahan, sampai membangun hubungan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan adat.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan birokrasi Fakfak yang tidak seharusnya dilepaskan begitu saja.
Sebab lingkungan pemerintahan terus berkembang.
Fakfak hari ini tentu tidak sama dengan Fakfak beberapa tahun atau beberapa dekade lalu. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Pengelolaan pemerintahan dan anggaran juga semakin kompleks.
Persoalan tanah dan masyarakat adat membutuhkan pemahaman terhadap kondisi sosial dan budaya setempat. Namun, pada saat yang sama, penyelesaiannya tetap membutuhkan kepastian hukum.
Dinamika politik daerah juga menjadi bagian dari lingkungan yang harus dipahami oleh seorang Sekda.
Karena itu, kemampuan beradaptasi menjadi penting. Sekda harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan pemerintahan tanpa kehilangan pijakan pada aturan.
Pemahaman terhadap adat dan budaya penting, tetapi tetap harus berjalan bersama kepastian hukum. Kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat juga penting, tetapi harus disertai ketegasan dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Dengan tantangan seperti itu, pengalaman ketiga nama yang kini menjadi perhatian publik tentu memiliki sisi masing-masing.
Razak dengan pengalaman birokrasi dan perencanaan.
Arif dengan pengalaman pemerintahan serta latar sosial-kemasyarakatan dan adat.
Muhasim dengan pengalaman investasi, pelayanan publik dan sosial-adat.
Ketiganya memiliki potensi.
Namun, selama keputusan resmi belum ditetapkan, tidak tepat jika salah satu nama sudah ditempatkan sebagai pemenang.
Spekulasi publik tentu akan muncul. Ada yang melihat pengalaman, ada yang mempertimbangkan jaringan, ada yang melihat kedekatan, dan ada pula yang menghubungkannya dengan dinamika politik.
Semua itu masih menjadi bagian dari pembicaraan publik.
Redaksi tidak bermaksud menempatkan salah satu kandidat sebagai pemenang dan dua lainnya sebagai pihak yang kalah.
Ketiganya adalah putra daerah Fakfak dengan pengalaman dan perjalanan masing-masing.
Yang menjadi perhatian adalah kebutuhan Fakfak terhadap seorang Sekda yang mampu mengoordinasikan birokrasi, memahami perencanaan dan anggaran, menjaga administrasi pemerintahan, membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.
Kewenangan menentukan Sekda bukan berada di tangan redaksi, kelompok masyarakat, politisi maupun percakapan publik.
Keputusan tetap berada di tangan Bupati Fakfak melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sulaeman Uswanas telah menutup satu babak perjalanan birokrasi Fakfak.
Kini perhatian publik tertuju kepada tiga putra daerah:
Abdul Razak Rengen.
Arif Rumagesan.
Muhasim Namudat.
Ketiganya memiliki pengalaman dan modal masing-masing. Ketiganya juga memiliki peluang untuk dipertimbangkan.
Satu kursi.
Satu keputusan.
Pertanyaan publik pun masih terbuka:
Siapa yang paling siap memimpin birokrasi Fakfak?
Jawabannya belum ada.
Satu nama akan ditentukan melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
Siapa pun yang nantinya dipercaya menduduki jabatan tersebut akan menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Ia harus mampu melanjutkan hal-hal baik yang telah dibangun para pendahulu, memperbaiki apa yang masih menjadi pekerjaan rumah, sekaligus membawa birokrasi Fakfak menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Masyarakat tentu berharap Sekda yang terpilih nantinya tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga bisa membuat koordinasi antar-OPD berjalan lebih baik, pelayanan publik semakin dirasakan dan berbagai persoalan daerah dapat ditangani dengan baik.
Keputusan mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekda Fakfak tetap berada di tangan Bupati Fakfak, melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
