Home / Fakfak News / Aliansi Kokas Tuntut Perbaikan Jalan, DPRK Fakfak “Pasang Badan” Kawal ke Provinsi

Aliansi Kokas Tuntut Perbaikan Jalan, DPRK Fakfak “Pasang Badan” Kawal ke Provinsi

Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, menyatakan kesiapan lembaganya mengawal aspirasi masyarakat Kokas hingga Pemerintah Provinsi Papua Barat.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak langsung menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Kokas terkait perbaikan dan penyelesaian pembangunan ruas jalan utama di Distrik Kokas.

Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, memastikan bahwa ini akan mengawal langsung aspirasi masyarakat tersebut dan membawanya ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Sikap itu disampaikan Amir setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kokas. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat memberikan waktu 7×24 jam agar aspirasi terkait kondisi dan penyelesaian pembangunan jalan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Amir menyatakan tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti di tingkat kabupaten. Seluruh dokumen yang disampaikan masyarakat akan segera dibawa ke Manokwari untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi.

“Aspirasi dan seluruh dokumen hari ini pasti kami dorong ke provinsi. Baik Dewan, Pemda, maupun masyarakat, mari kita sama-sama kawal proses ini dari kabupaten hingga ke provinsi,” tegas Amir.

Amir mengatakan, pengawalan tersebut juga berkaitan dengan upaya mendorong kebutuhan anggaran penanganan jalan agar dapat diperjuangkan dalam APBD Perubahan 2026 maupun APBD Induk 2027.

Ia menegaskan, persoalan jalan di Kokas perlu mendapat perhatian serius karena kewenangan ruas jalan tersebut berada di Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Oleh karena itu, kata Amir, DPRK Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat harus memiliki langkah yang sama dalam mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat provinsi.

“Ini bukan hanya tugas Dewan, Pemkab dan masyarakat juga mari kita kawal bersama, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kokas bisa benar-benar mendapat perhatian dari provinsi,” ujarnya.

Amir juga meminta masyarakat memahami adanya kendala teknis dalam proses perjalanan dari Fakfak menuju Manokwari. Perjalanan menuju ibu kota provinsi membutuhkan waktu dan dalam kondisi tertentu harus melalui transit di Sorong.

Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi Fakfak DPRK untuk menunda tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

“Kewenangan jalan ini ada di provinsi. Perjalanan dari Fakfak ke Manokwari butuh waktu dan koordinasi beberapa hari. Namun kami tekankan, Pemkab dan DPRK Fakfak tidak tutup mata dan hari ini juga langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Amir.

Usai menerima aspirasi tersebut, DPRK Fakfak memastikan langkah selanjutnya adalah membawa langsung dokumen tuntutan masyarakat Kokas ke Manokwari untuk diperjuangkan di tingkat provinsi.***

About Amrin Landupa

Check Also

Layangkan Surat ke DPRK, Aliansi Kokas Mulai Hitung Mundur untuk Jalan Kayauni

  Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Persoalan Jalan Kokas–Kayauni kembali disampaikan masyarakat melalui jalur resmi. ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *