
Reporter: Amryn Landupa
Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPRK Fakfak secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan politik ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak pada Senin malam 28 September 2026. Meski restu politik telah diberikan pasca-pembahasan alot bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD, Fraksi KDPNI mengingatkan Pemkab Fakfak agar tidak berpuas diri sekadar mengejar angka serapan anggaran di atas kertas.
Rapat Paripurna yang beragendakan penyesuaian postur anggaran daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP., didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua I, serta Fraksi-fraksi DPRK Fakfak.
Panggung paripurna tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Sikap akhir Fraksi KDPNI, gabungan Partai Golkar, NasDem, Perindo, dan PDI Perjuangan, dibacakan oleh Hielda Yunita Talla selaku juru bicara dan pelapor fraksi.
Dalam pandangan akhirnya, Hielda menekankan bahwa esensi utama APBD Perubahan 2026 terletak pada asas manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat bawah, khususnya dalam menekan jurang kesenjangan dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, Fraksi KDPNI menyodorkan sepuluh poin catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti jajaran eksekutif:
Pengendalian Fiskal Daerah: Pemkab diminta menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan memastikan kalkulasi sumber dana bergerak secara realistis.
Optimalisasi PAD: Menolak cara kerja pasif dalam berburu PAD. Pemkab didesak mempercepat pemutakhiran data pajak, intensifikasi penagihan, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penataan aset daerah yang mangkrak.
Efektivitas Belanja Daerah: Anggaran wajib berorientasi pada hasil (result-oriented). Pengeluaran bernuansa administratif atau kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada warga diminta dipangkas.
Percepatan Eksekusi APBD-P: Proses administrasi dan tender pengadaan barang/jasa harus digenjot cepat guna menghindari risiko proyek mangkrak akibat kejar tayang di akhir tahun.
Fokus Dana Otsus Papua: Alokasi Dana Otonomi Khusus wajib menyasar kebutuhan mendasar Orang Asli Papua (OAP) Fakfak secara terukur di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan hunian layak.
Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan: Ketersediaan tenaga medis, stok obat-obatan, serta fasilitas pendidikan tidak boleh cuma menumpuk di area kota, melainkan wajib menjangkau distrik hingga kampung terluar.
Infrastruktur Dasar Wilayah Pelosok: Pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, jaringan listrik, dan sanitasi harus diarahkan secara adil ke kawasan pedalaman.
Pengembangan Komoditas Pala Fakfak: Sebagai komoditas strategis daerah, tanaman pala perlu terus dikembangkan dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan produktivitas petani hingga kepastian akses pasar.
Penguatan Ekonomi Warga dan Mama-Mama Papua: Program pemberdayaan ekonomi diprioritaskan untuk UMKM, petani, nelayan, pemuda, serta kelompok Mama-Mama Papua melalui bantuan modal dan pendampingan pemasaran.
Tata Kelola Pemerintahan dan Evaluasi OPD: Penguatan manajemen aset, transparansi tata kelola dana kampung, serta evaluasi berkala terhadap kinerja Pimpinan OPD wajib dijalankan secara konsisten.
Di penghujung laporannya, Fraksi KDPNI memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Fakfak atas torehan prestasi di tingkat nasional. Tepat di hari yang sama, Kabupaten Fakfak menyabet penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Papua untuk kategori “Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan” dari Pemerintah Pusat.
Hielda berharap penghargaan bergengsi tersebut tidak sekadar menjadi pajangan, melainkan pemicu semangat bagi seluruh jajaran birokrasi untuk terus membenahi pelayanan publik di Bumi Mbaham Matta.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak