Breaking News
Home / Fakfak News / Kelompok Khusus DPRK Ketuk APBD-P 2026, Kawal Dana Otsus Hingga Sertifikasi Kerja Anak OAP

Kelompok Khusus DPRK Ketuk APBD-P 2026, Kawal Dana Otsus Hingga Sertifikasi Kerja Anak OAP

Junaidin Rohrohmana, Juru Bicara sekaligus pelapor Kelompok Khusus, DPRK Fakfak.

 

Reporter: Amryn Landupa

Kelompok Khusus DPRK Fakfak secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak pada Senin malam 28 September 2026 setelah melalui pengkajian mendalam terhadap lembar jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Kendati memberikan persetujuan, Kelompok Khusus menyodorkan deretan catatan kritis, penegasan, serta rekomendasi strategi kepada jajaran eksekutif.

​Rapat Paripurna yang beragendakan penyesuaian postur anggaran daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP., didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua I, serta Fraksi-fraksi DPRK Fakfak.

​Agenda politik di gedung dewan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

​Pendapat akhir Kelompok Khusus dibacakan secara rinci oleh Junaidin Rohrohmana selaku juru bicara dan pelapor. Dalam laporannya, Junaidin mendesak Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar seluruh komitmen yang disepakati di ruang sidang benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan, bukan sekedar menjadi pemanis administratif di atas kertas.

​Kelompok Khusus menitikberatkan perhatian pada pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak penuh pada Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Fakfak melalui beberapa rekomendasi utama:

​Pencairan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan: Mengapresiasi verifikasi data penerima, namun mendesak Pemkab Fakfak segera mencairkan bantuan pendidikan di DPA Dinas Pendidikan demi menjamin keinginan belajar siswa.

​Tepat Sasaran Program Kesehatan Otsus: Menegaskan pemanfaatan SiLPA Otsus sebesar 1,25 persen untuk operasi mata dan pengobatan gratis harus menyasar warga OAP dengan mempertimbangkan sebaran geografis agar tidak salah sasaran.

​Akuntabilitas Bantuan Hibah: Meminta proses pendataan hingga validasi penerima hibah yang dikelola secara tujuan dan disertai pertanggungjawaban administrasi yang klir guna calon mencegah masalah hukum di kemudian hari.

​Pelatihan dan Peralatan Bagi Mama-Mama Papua: Mengapresiasi penambahan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk pelatihan serta pengadaan alat jahit bagi Mama-mama Papua, termasuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

​Percepatan Proyek Pasar Mama-Mama Papua: Mendesak Pemkab mempercepat penyelesaian fisik Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom yang saat ini progresnya mencapai 70 persen dengan alokasi anggaran Rp878 juta.

​Hilirisasi Pala Tomandin: Mendorong pengembangan dari hulu ke hilir pada Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan Fakfak guna memberikan nilai tambah ekonomi dan mendongkrak kesejahteraan petani lokal.

​Prioritas SDM OAP pada Diklat Tera Publik: Menganggapi program diklat kompetensi tera publik (UTTP) bagi ASN, dewan meminta kuota pendidikan tersebut diprioritaskan bagi SDM OAP Fakfak untuk mengatasi keterbatasan aparatur berlisensi.

​Kawal Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja OAP: Mengingatkan Pemkab agar rencana pelatihan dan rekrutmen tenaga pengamanan (keamanan) bagi anak-anak OAP pada TA 2027 tidak berhenti pada pelatihan seremonial, melainkan dikawal hingga sertifikasi dan penempatan kerja di perusahaan swasta maupun investor.

​Tak hanya menuntut kepekaan pelayanan publik di lingkup lokal, Kelompok Khusus DPRK Fakfak juga menyentil kewajiban Pemkab dalam menjamin kenyamanan generasi muda yang sedang menuntut ilmu di luar daerah. Pemkab Fakfak didesak responsif serta proaktif mengambil langkah hukum dan diplomasi agar pemalangan Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari bisa segera tuntas tanpa proses mengganggu studi para mahasiswa.***

About Amrin Landupa

Check Also

Golkar Fakfak Lanjutkan Bagi-Bagi Masker, 1.000 Lembar Disebar di Magefa

    Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Bergerak maraton dari kawasan Lampu Merah Thumburuni hingga ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *