Breaking News
Home / Fakfak News / Pleno Rapimpurda III KNPI Fakfak Diwarnai Hujan Interupsi Hingga Dini Hari, Hak Kepesertaan dan Jadwal Musda XIV Resmi Ditetapkan

Pleno Rapimpurda III KNPI Fakfak Diwarnai Hujan Interupsi Hingga Dini Hari, Hak Kepesertaan dan Jadwal Musda XIV Resmi Ditetapkan

Pengurus DPD KNPI dan peserta Rapimpurda telah menyelesaikan seluruh rangkaian Sidang Pleno Rapimpurda III KNPI Kabupaten Fakfak Tahun 2026 yang mengesahkan hak kepesertaan dan jadwal Musda XIV.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, Pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) III Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Fakfak Tahun 2026 berlangsung alot, sengit, dan sarat dinamika. Sejak agenda Sidang Pleno I dibuka, ruang persidangan sudah diwarnai hujan interupsi dari para peserta sidang hingga membuat pimpinan sidang sempat mengambil tindakan taktis menghentikan sementara (skorsing) jalannya rapat guna meredam perdebatan dan mencari titik temu.

​Perdebatan panjang seputar jadwal acara dan tata tertib di Pleno I tersebut membuat alur persidangan mundur cukup jauh dari jadwal semula. Sidang Pleno II yang awalnya dirancang berjalan pada pagi hari baru bisa dilaksanakan pada pukul 14.30 WIT.

​Ketegangan persidangan semakin meningkat dan mencapai puncaknya saat memasuki agenda pembentukan serta pembahasan komisi-komisi di Sidang Pleno II, khususnya pada Komisi C. Gesekan pandangan dan perdebatan sengit tidak hanya terjadi antarsesama peserta sidang, namun juga mewarnai adu argumentasi antara peserta dengan pimpinan sidang Rapimpurda III.

​Fokus perdebatan memanas saat membahas legalitas kepesertaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Fakfak, terutama dalam penentuan porsi peserta pemilik hak suara dan peserta peninjau. Hal ini menjadi penting karena Musda merupakan forum tertinggi pemuda untuk menentukan nakhoda dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak yang baru, sedangkan Rapimpurda menjadi pintu masuk utama yang memverifikasi serta menetapkan legitimasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) maupun pengurus distrik.

Hujan interupsi mewarnai ruang sidang Rapimpurda III KNPI Fakfak saat peserta dan pimpinan sidang beradu argumentasi sengit di dalamnya yang banyak menentukan legitimasi kepesertaan Musda XIV.

 

Setelah melalui dinamika yang cukup menegangkan hingga melintasi tengah malam, forum persidangan akhirnya berhasil mencapai kesepakatan bersama pada pukul 01.30 WIT dini hari. Forum Rapimpurda III secara resmi menyepakati total 87 peserta yang berhak menghadiri Musda XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Fakfak, terdiri dari: 

​DPD KNPI Provinsi Papua Barat: 1 peserta

​DPD KNPI Kabupaten Fakfak: 1 peserta

​Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Fakfak: 1 peserta

​Pengurus KNPI Distrik: 17 peserta

​Unsur OKP (Pemilik Hak Suara): 47 peserta

Unsur Peninjau: 23 peserta

​Selain penataan hak kepesertaan di Komisi C, forum juga menuntaskan rumusan komisi lainnya, yakni Komisi A yang membahas Rancangan Materi Musda XIV serta Komisi B yang menyepakati tema pelaksanaan. Forum juga menetapkan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Fakfak secara resmi bakal digelar pada 25 November 2026 mendatang.

​Dengan tuntasnya seluruh tahapan sidang Pleno I dan Pleno II hingga dini hari tersebut, penetapan hasil keputusan komisi secara resmi diketuk oleh pimpinan sidang sebagai dasar legalitas menuju pelaksanaan Musda XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Fakfak.

About Amrin Landupa

Check Also

Polres Fakfak dan Kelompok Tani Dewi Sri Tanam Jagung Hibrida, Genjot Ketahanan Pangan di Warisa Mulya

  Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Fakfak memperkuat ketahanan pangan daerah ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *