
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengambil langkah berbeda dalam menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Fakfak di Gedung Winder Tuare, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Fakfak, Senin 19 Oktober 2026. Penetapan Sekda dilakukan lewat meja musyawarah bersama tiga kandidat terbaik untuk menjaga keharmonisan birokrasi.
Langkah inklusif tersebut merupakan yang pertama kali diterapkan di masa kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan bersama Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Musyawarah ini melibatkan tiga pejabat putra daerah terbaik hasil seleksi terbuka, yakni Asisten I Arif H. Rumagesan, Kepala Bapperida Abdul Razak Ibrahim Rengen, dan Kadis PTSP Muhasim Namudat.
Apresiasi khusus diberikan Bupati kepada Abdul Razak Ibrahim Rengen dan Muhasim Namudat atas kebesaran hati dan dukungannya demi menjaga kebersamaan. Saat nama dan penghormatan itu disampaikan, Abdul Razak berdiri memberikan penghormatan yang langsung disambut tepuk tangan riuh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala distrik, hingga pimpinan partai politik yang hadir.
”Pelantikan Sekda hari ini baru kita laksanakan. Yang pertama bahwa penentuan Sekda baru kami bicara hari Kamis kemarin. Keputusan dalam menentukan Sekda ini otoritasnya ada di bupati, tetapi saya melakukan perubahan,” ujar Bupati Samaun saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Bupati menceritakan bahwa dirinya memanggil ketiga pejabat yang merupakan putra daerah terbaik tersebut untuk duduk bersama Bupati dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Ia memilih melepas monopoli hak prerogatif demi membangun kedekatan dan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Fakfak.
”Jadi bukan sebagai otoritas saya untuk menentukan siapa sih dia, tapi saya coba untuk membuat ini lain agar supaya kemesraan dan kemudian kehangatan kerja dalam lingkungan pemerintah bisa berjalan,” tegas Bupati.
Dari hasil musyawarah tersebut, pertimbangan senioritas dan sisa masa bakti mengarahkan kesepakatan bersama pada sosok Arif H. Rumagesan. Seluruh pihak menyetujui keputusan tersebut tanpa menimbulkan rasa ketersinggungan antarpejabat.
”Sehingga kesepakatan kami bahwa yang saat ini untuk kita sepakat adalah Arif H. Rumagesan untuk Sekda. Saudara Ab juga dengan hati yang besar bahwa senioritas kita berikan juga kepada. Jadi keputusan itu adalah keputusan bersama kami untuk penentuan sekretaris daerah. Memang ini jarang sekali terjadi, tetapi saya coba melakukan ini agar supaya dalam pemerintahan bisa dapat berjalan dengan baik dan tidak ada ketersinggungan satu dengan yang lain, begitu,” jelasnya.
Selain keharmonisan internal, penetapan ini disiapkan sebagai langkah strategis mengantisipasi wacana pemekaran Kabupaten Kokas. “Melalui pelantikan Pak Arif H. Rumagesan hari ini, jika kelak Kokas resmi dimekarkan menjadi kabupaten baru, secara otomatis kita akan mendorong beliau untuk menjadi Penjabat Bupati di sana. Posisi Sekda Fakfak nantinya akan diisi kembali,” terang Bupati dalam sambutannya, yang kembali disambut tepuk tangan riuh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala distrik, hingga pimpinan partai politik yang hadir.
Usai pelantikan, Bupati Samaun memberikan instruksi tegas kepada Sekda baru untuk segera mendisiplinkan dan membenahi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Fakfak yang dinilai perlu peningkatan.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak