Breaking News
Home / Fakfak News / Kejari Fakfak Rangkul Baperkam se-Kabupaten, Bahas KUHP Baru dan Dana Desa

Kejari Fakfak Rangkul Baperkam se-Kabupaten, Bahas KUHP Baru dan Dana Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, SH, MH, saat membuka sosialisasi hukum bersama Baperkam se-Kabupaten Fakfak di Auditorium Polinef, Rabu 30 September 2026.

 

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak merangkul jajaran Badan Permusyawaratan Kampung (Baperkam) se-Kabupaten Fakfak lewat kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di Auditorium Politeknik Fakfak, Rabu, 30 September 2026.

​Acara yang berlangsung dari pagi pukul 10.00 WIT hingga jam 16.00 WIT ini membahas penerapan aturan KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus menyiapkan pembentukan pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Fakfak.

​Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, SH, MH, Kasi Pidum, Kasi Datun, Plt. Kasi Intelijen, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Fakfak, serta puluhan perwakilan Baperkam dari pelbagai kampung.

​Kasi Pidum Kejari Fakfak, Galih Riana Putra Intaran, SH, MH, yang tampil sebagai narasumber pertama memaparkan poin perubahan penting dalam hukum pidana nasional.

Galih menjelaskan aturan tindak pidana baru, porsi hukum adat di tingkat lokal, serta penerapan keadilan restoratif untuk menyelesaikan permasalahan di kampung tanpa harus selalu masuk ke ranah pengadilan.

Plt. Kasi Intelijen Kejari Fakfak, Decyana Caprina, SH, MH, didampingi Kasi Pidum Galih Riana Putra Intaran, SH, MH, memaparkan fungsi ABPEDNAS di Auditorium Polinef, Selasa, 30 September 2026.

 

​Sementara pada sesi kedua, Plt. Kasi Intelijen Kejari Fakfak, Decyana Caprina, SH, MH, mengingatkan pentingnya peran ABPEDNAS bagi para anggota Baperkam.

​”Kejaksaan dan ABPEDNAS ini mitra strategis. Kita ingin pengawasan di kampung berjalan kuat berbasis masyarakat, sehingga tata kelola pemerintahan kampung benar-benar transparan dan tepat sasaran,” kata Decyana.

​Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati pembentukan Tim Formatur DPC ABPEDNAS Kabupaten Fakfak untuk menyusun struktur organisasi di daerah.

​Menariknya, Kejari Fakfak tidak hanya memberikan materi di dalam ruang aula, tetapi juga membuka Stand Layanan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Stand khusus ini dimanfaatkan para aparat kampung untuk berkonsultasi hukum secara gratis, terutama mengenai prosedur pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa agar tidak salah langkah.

About Amrin Landupa

Check Also

Terjunkan Armada Tangki, Kodim 1803/Fakfak Gempur Krisis Air Bersih di Kokas

  Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFA.COM, – Kodim 1803/Fakfak menerjunkan armada truk tangki air bersih untuk ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *