Home / Fakfak News / Lewat Pendekatan Persuasif, Polsek Kokas Berhasil Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas

Lewat Pendekatan Persuasif, Polsek Kokas Berhasil Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas

Personel Polsek Kokas melakukan komunikasi persuasif dengan warga di lokasi pemalangan Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, Kamis 22 Oktober 2026. (Foto: Humas Polres Fakfak)

 

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Polsek Kokas berhasil memfasilitasi pembukaan aksi pemalangan di ruas Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, pada Kamis 22 Oktober 2026. Penutupan akses jalan umum tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan humanis dan dialog persuasif bersama warga setempat.

​Langkah kepolisian dimulai sekitar pukul 09.00 WIT usai jajaran Polsek Kokas menerima informasi terkait aksi pemalangan. Dipimpin Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran, personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk membuka ruang komunikasi.

​Di lokasi, petugas menemui salah seorang warga berinisial B.T.H. serta masyarakat sekitar. Kepolisian memberikan pemahaman secara santun mengenai dampak penutupan jalan terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat umum.

​Petugas juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa mengorbankan kepentingan publik. Hasilnya, usai mendengar penjelasan petugas, warga secara sukarela membuka palang jalan sehingga arus lalu lintas kembali lancar.

​Setelah palang jalan dibuka, Kapolsek Kokas bersama anggota melanjutkan dialog dengan warga berinisial N.H. untuk menyerap aspirasi yang memicu aksi tersebut. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar.

​Masyarakat berharap adanya dukungan perlengkapan tanggap darurat dari pemerintah daerah, seperti alat semprot air untuk menjangkau titik api di kawasan pegunungan, serta bantuan sepatu bot dan masker guna mendukung keselamatan warga saat membantu pemadaman.

​Menanggapi permintaan tersebut, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar menegaskan akan menjembatani dan meneruskan aspirasi warga kepada instansi teknis Pemerintah Kabupaten Fakfak sesuai prosedur yang berlaku.

​”Polsek Kokas mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jika ada masalah atau aspirasi, utamakan jalur komunikasi dan koordinasi agar kepentingan bersama tetap terjaga,” ujar IPTU Rony.***

About Amrin Landupa

Check Also

GPM di STTB, Sekda Arif Ingatkan Kios Eceran Jujur dan Sentil Pangan Lokal

  Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Arif Husein Rumagesan, S.Sos., ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *