Breaking News
Home / Fakfak News / Sikap Politik Gerbang Rakyat: Setujui APBD-P 2026, Tapi Minta Pemkab Fakfak Jawab Persoalan Secara Konkret!

Sikap Politik Gerbang Rakyat: Setujui APBD-P 2026, Tapi Minta Pemkab Fakfak Jawab Persoalan Secara Konkret!

Usman Rengen, S.Sos., juru bicara sekaligus pelapor Fraksi Gerbang Rakyat (Gerindra, PKB, Hanura). Senin, 28 September 2026.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK,.COM, – Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) DPRK Fakfak secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Kendati memberikan lampu hijau, persetujuan yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak pada Senin malam 28 September 2026 tersebut ditandatangani dengan deretan masukan strategis. Fraksi Gerbang Rakyat menilai jawaban yang disampaikan Pemerintah Daerah sebelumnya masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi persoalan. Kepala daerah pun didesak agar ke depan memberikan penjelasan yang lebih konkret, berbasis data, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

​Rapat Paripurna yang beragendakan penyesuaian anggaran daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP., didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua I, serta Fraksi-fraksi DPRK Fakfak.

​Agenda Politik ini turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

​Sikap politik Fraksi Gerbang Rakyat (gabungan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura) disampaikan secara lugas oleh Usman Rengen, S.Sos., selaku juru bicara dan pelapor fraksi.

​Dalam laporannya, Usman Rengen menyodorkan sembilan poin rekomendasi, saran, dan catatan kritis yang disentuh langsung pada perbaikan pelayanan publik hingga penataan aset daerah:

​SOP Retribusi Pasar Thumburuni: Mendesak Pemkab Fakfak segera menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan retribusi yang jelas. Pasalnya, penarikan saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda dua, sementara untuk kendaraan roda empat belum disediakan karcis khusus.

​Realisasi Kerja Sama DBH Otsus: Meminta anggaran kerja sama Pemerintah Daerah dengan UPN Jakarta dan UMI Makassar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Otsus segera direalisasikan. Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Induk 2026 namun hingga kini belum disalurkan.

​Penelusuran Aset dan Barang Milik Daerah: Merekomendasikan penelusuran kembali terkait proses dan waktu penjualan Barang Milik Daerah kepada pihak ketiga, Merujuk pada lembar jawaban Bupati halaman 20 poin ke-13.

​Peningkatan Pelayanan RSUD Fakfak: Menyarankan penyediaan petugas khusus pengambil obat pasien agar keluarga tidak perlu mengantre sendiri menggunakan resep dokter. Selain itu, RSUD diminta menyediakan tenaga porter khusus untuk mengantarkan pasien menggunakan kursi roda atau tempat tidur ke ruang inap.

​Percepatan Penyaluran Seragam Gratis: Meminta OPD teknis mempercepat pendistribusian pakaian seragam gratis karena seragam tahun ajaran 2026 belum sepenuhnya tersalurkan, sementara tahun ajaran baru berikutnya sudah semakin dekat.

​Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla: Mendorong pemda meningkatkan kecepatan respon penanganan bencana melalui tujuh aspek strategi, mulai dari sistem deteksi dini, aksi lapangan cepat, koordinasi antarlembaga, hingga ketahanan infrastruktur jangka panjang.

​Ketepatan Waktu KUA-PPAS APBD 2027: Mengingatkan Bupati agar dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2027 segera diserahkan ke DPRK guna menghindari keterlambatan pembahasan.

​Penambahan Trayek KM Labobar: Menyarankan koordinasi intensif dengan PT PELNI untuk menambah rute KM Labobar yang melayani rute pulang-pergi (PP) tujuan Fakfak, Sorong, dan Manokwari guna mengurai kendala transportasi laut.

​Rehabilitasi Fasilitas Umum di Kokas: Meminta bantuan pembangunan kembali Pasar Rakyat di Kokas yang beberapa bulan lalu hangus terbakar, serta rehabilitasi rumah jabatan Distrik Kokas yang kondisi fisiknya sudah tidak layak huni.

Tak cuma pelayanan di daerah, Pemkab Fakfak juga disentil agar peka terhadap nasib mahasiswa di luar daerah, termasuk bergerak cepat menuntaskan persoalan pemalangan Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari.

​Mengakhiri penyampaiannya, Usman Rengen menegaskan bahwa seluruh catatan strategis ini disodorkan agar jajaran Pemkab Fakfak benar-benar hadir menyelesaikan masalah riil warga dan tidak sekadar menjalankan agenda pemerintahan di atas kertas.***

About Amrin Landupa

Check Also

Restu Politik APBD-P 2026, Fraksi KDPNI Titip Pengembangan Pala dan Kesehatan Kampung

  Reporter: Amryn Landupa Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPRK Fakfak secara resmi ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *