Home / Headline / Untung Tamsil Dan Yohana Dina Hindom Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak

Untung Tamsil Dan Yohana Dina Hindom Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, menyerahkan Surat Ketetapan kepada Bupati Fakfak terpilih Untung Tamsil, S.Sos., M.Si.

Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Setelah melalui perjalanan yang panjang, bahkan berujung hingga ke   Konstitusi, akhirnya KPU Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Minggu, 21 Februari 2021, menetapkan Untung Tamsil, S.Sos. M.Si.dan Yohana Dina Hindom, S.E., M.M. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.

Penetapan ini dilangsungkan KPU Kabupaten Fakfak dalam Rapat pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Hasil Pemilihan Tahun 2020, yang dilangsungkan di lapangan basket Koni Fakfak.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, S.I.P. mengatakan, “Pilkada adalah wadah untuk membangun daerah, bukan untuk memecah daerah,”

Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak, Yohana Dina Hindom, S.E., M.M.

Sementara itu, Bupati Fakfak menyampaikan langkah-langkahnya setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak oleh KPU Kabupaten Fakfak.

“Kami melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, DPRD Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Daerah, utamanya untuk persiapan pelantikan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak, sehingga pilkada dapat berjalan dengan baik.

Bupati kembali mengingatkan untuk mengakhiri dikotomi yang terjadi di masyarakat.

“Perbedaan telah selesai. Bupati dan Wakil Bupati adalah milik seluruh masyarakat Fakfak,” tegas Bupati. “Mari kita mengambil peran dalam pembangunan daerah,” lanjutnya.

Dengan telah ditetapkannya Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. dan Yohana Dina Hindom, S.E, M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, maka tinggal satu agenda lagi yang harus dilaksanakan, yakni pelantikan. Informasinya, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Februari atau di bulan Maret 2021.

Nampak hadir,  Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.I.K.

Sedangkan Bupati Fakfak saat ini, Dr. Mohammad Uswanas dan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahmah Hegemur, S.T. tidak hadir.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Daerah, nampak hadir Sekretaris Daerah Fakfak, H. Ali Baham Temongmere; Kepala Kesbangpol Fakfak, Mahmud Labiru dan Kepala Dinas Dukcapil Fakfak, Samad Hindom.

Dengan suara terbata-bata karena menahan isak tangis, Ketua KPU Kabupaten Fakfak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pilkada Fakfak tahun 2020, dan menutup pleno.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Fakfak menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak pihak yang telah berjasa atas pelaksanaan pilkada yang baik dan aman. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *