Home / Headline / Hindari Transaksi Suara, Dilarang Berfoto Di Dalam Bilik Suara

Hindari Transaksi Suara, Dilarang Berfoto Di Dalam Bilik Suara

Dilarang membawa HP dan alat pengambil gambar lainnya saat dalam bilik suara
Dilarang membawa HP dan alat pengambil gambar lainnya saat dalam bilik suara

INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dikhuru Dekri Rajaloa mengingatkan masyarakat, agar tidak mengambil gambar saat berada dalam bilik suara. Hal tersebut untuk menjaga kerahasiaan Pemilu. Demikian disampaikan Dekri, saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada selasa (19/3) lalu.

“Larangan tersebut sudah diatur dalam PKPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Tujuannya jelas, untuk menjaga kerahasiaan Pemilu dan menghindari hal hal lain yang bisa dipergunakan untuk transaksi suara,” jelas Dekri.

Dekri juga meminta agar KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, terus menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat, agar tidak ada pelanggaran.

Larangan mengambil foto di bilik suara memang sangat penting. Satu hal masuk akal yang sangat mungkin terjadi ialah, foto hasil coblosan akan dibarter dengan uang. Kandidat atau tim suksesnya, bisa saja meminta bukti berupa foto hasil coblosan, sebagai “nota tagihan” bahwa pemilih benar-benar telah mencoblos calon tertentu.

Selain tidak diperkenankan membawa handphone ke dalam bilik suara, KPPS juga perlu mencermati berbagai alat perekam yang saat ini sudah banyak beredar di masyarakat, dalam berbagai macam den bentuknya.(wah)

 

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *