Home / Headline / Kantor Karantina Fakfak Musnahkan Hewan Tanpa Dokumen

Kantor Karantina Fakfak Musnahkan Hewan Tanpa Dokumen

Ayam yang tak dilengkapai Health Certificate, dimusnahkan dalam incenerator
Ayam yang tak dilengkapai Health Certificate, dimusnahkan dalam incenerator

INFOFAKFAK.COM, TOREA_ Kantor Karantina Fakfak, Jumat (15/03) pagi tadi, memusnahkan hewan yang dimasukkan ke Fakfak tanpa dokumen. Kali ini, dua ekor ayam yang kedapatan dibawa oleh ZA, yang menumpang KMP Kalabia di Pelabuhan Fakfak beberapa hari lalu, dimusnahkan dengan cara disembelih dan dibakar dalam incenerator.

Pemusnahan yang dihadiri oleh Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, Amd., Komandan Pos Angkatan Laut Fakfak, Mayor Laut Arli Asry, Komandan Subdenpom Fakfak, Kapten CPM Ari Yatefa, Kapolsek Pelabuhan Fakfak, Ipda Muh. Yamin, Kepala Operasional KSOP Fakfak, Abu Bakar Hadi dan Kepala Operasional UPBU Bandara Torea, Wakhit ini, dilaksanakan di halaman Kantor Karantina Fakfak, yang berlokasi di kawasan Bandara Torea, Fakfak.

Kepala Kantor Karantina Fakfak, drh. Kristiyani menyampaikan bahwa, pemusnahan hewan yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut, merupakan amanat Undang-undang nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Jadi, setiap hendak melintaskan komoditas, wajib untuk disertai Health Certificate untuk hewan maupun Phytosanitary Certificate untuk tumbuhan. Declare inilah yang menjadi dasar dan bukti bahwa komoditas aman, sehat serta boleh melintasi pintu-pintu karantina seperti bandara, pelabuhan, dan kantor pos,” jelas dokter hewan asal Jogjakarta tersebut. “Ayamnya kami musnahkan, sedangkan kepada ZA, kami memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan UU 16/1992,” lanjutnya.

Kristiyani melanjutkan, pemusnahan harus dilakukan, sebab hewan yang tidak disertai dokumen yang wajib disertakan, dikuatirkan membawa hama penyakit hewan karantina.

Kristiyani berharap, agar masyarakat patuh untuk melapor setiap akan membawa komoditas khususnya hewan hidup, karena resiko penyakit yang ditimbulkan dapat merugikan masyarakat sendiri dan lingkungan.

Kepada perusahaan ekspedisi seperti JNE, Kantor Pos dan sejenisnya, Kristiyani mengharapkan kerjasamanya, dengan melaporkan ke pihaknya, bila ditemui kiriman barang berupa hewan hidup, ikan hidup atau tanaman. Dengan begitu, kontrol atas kesehatan dan kelayakan hewan ikan dan tumbuhan, dapat berjalan dengan baik dan maksimal. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Menyemai Pendidikan Bagi Putra Papua, Tangguh LNG Memperkuat Dunia Migas Nasional

  Pewarta : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM_ Serangkaian program pengembangan tenaga kerja lokal Tangguh LNG yang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *