
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, – Komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Fakfak dengan memusnahkan barang bukti dari 14 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Fakfak pada Selasa pagi, 28 April 2026, sebagai bentuk nyata akuntabilitas kepada publik.
Pemusnahan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas tanpa menyisakan potensi penyalahgunaan barang bukti.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Fakfak, Polres Fakfak, serta Lembaga Pemasyarakatan Fakfak. Kehadiran lintas institusi ini mempertegas sinergi antarpenegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dalam laporan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Afrizal Abednego, S.H., terungkap bahwa perkara yang dimusnahkan mencakup berbagai tindak pidana, yakni:
2 perkara terkait pangan
2 perkara kekerasan seksual
1 perkara pencurian
3 perkara perjudian
3 perkara narkotika
1 perkara pengeroyokan
2 perkara terkait keamanan
Spektrum perkara ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Fakfak menyasar berbagai lini pelanggaran, dari kejahatan konvensional hingga kejahatan serius seperti narkotika dan kekerasan seksual.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beragam jenis dengan metode yang disesuaikan, antara lain:
21 lembar pakaian dibakar
4 liter minuman keras dibuang
6 unit barang elektronik dihancurkan
30 item barang lainnya dibakar dan digerinda
7 gram narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara diblender
Langkah ini memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali, sekaligus menutup celah penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas institusi.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bukti bahwa setiap perkara tidak hanya diproses di pengadilan, tetapi juga diselesaikan hingga tahap akhir.
Melalui kegiatan ini, Kejari Fakfak ingin mengirim pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Sinergi antar lembaga penegak hukum pun diharapkan semakin solid, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Fakfak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak