
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, (PUPR2KP) resmi memberlakukan jadwal operasional angkutan sampah pada tiga distrik di kawasan pusat kota. Kebijakan ini dibarengi dengan pembagian tiga zona pelayanan kebersihan sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dan menjaga wajah Kota Fakfak tetap bersih, tertata, serta nyaman menjelang berbagai agenda dan acara besar yang akan diselenggarakan di daerah tersebut.
Pemberlakuan jadwal pengangkutan sampah berlaku di Distrik Fakfak, Distrik Fakfak Tengah, dan Distrik Pariwari. Pengangkutan dilakukan setiap hari mulai pukul 05.15 WIT hingga 09.00 WIT, dengan harapan seluruh sampah yang berada di kawasan perkotaan dapat terangkut secara optimal dan tidak menumpuk di ruang-ruang publik.
Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Dikson Iha, S.sos., MM, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan kebersihan kota agar lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat dihimbau untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan sebelum jadwal pengangkutan berakhir. Selain itu, warga juga diharapkan memilah sampah berdasarkan jenisnya guna memudahkan proses penanganan dan pengelolaan oleh petugas di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan tidak membuang sampah di sisi kiri maupun kanan jalan di luar jam operasional transportasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Dikson.
Selain menerapkan jadwal transportasi sampah, Dinas PUPR2KP juga melakukan pembagian wilayah pelayanan ke dalam tiga zona kebersihan. Sistem ini diterapkan untuk mengoptimalkan penanganan sampah sekaligus mendistribusikan petugas secara lebih efektif sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Pembagian zona tersebut mencakup penempatan petugas pengangkut sampah, petugas sapu jalan, serta petugas pemeliharaan taman dan pemangkasan rumput. Dengan pola kerja yang terorganisir, pelayanan kebersihan diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah perkotaan secara merata dan berkesinambungan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan, mewujudkan kota yang indah dan asri, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memberikan kenyamanan bagi warga dan pengunjung.
Dikson menegaskan, keberhasilan program kebersihan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas lapangan, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui perubahan perilaku dan kedisiplinan dalam mengelola sampah.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Fakfak diharapkan dapat terus tampil bersih, tertata, dan representatif sebagai wajah daerah yang siap menyongsong berbagai kegiatan penting di masa mendatang.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga Fakfak tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” tutupnya.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak