
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, – Kejaksaan Negeri Fakfak kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelaksanaan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Eselon IV yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Fakfak, Selasa 9 Juni 2026.
Dalam prosesi tersebut, Maria Fanisa Gestilem, S.H. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Fakfak. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lasarus Ramandey.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak.
Dalam sambutannya, Kajari Fakfak menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelantikan tersebut dalam suasana aman, lancar, dan penuh kebersamaan. Ia menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan merupakan bagian penting dari proses regenerasi organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas kinerja institusi kejaksaan.
“Kita patut bersyukur karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Hari ini kita bersama-sama mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak,” ujar Kajari.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajari Fakfak menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah jabatan dapat dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan tanggung jawab. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan institusi dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Kajari juga menyoroti pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendukung tugas-tugas pemerintah dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, bidang Datun memiliki fungsi strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Bidang tersebut memiliki kewenangan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, hingga tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah, BUMN, maupun masyarakat.
Karena itu, lanjut Kajari, dibutuhkan aparatur yang memiliki kemampuan profesional, integritas tinggi, serta mampu bekerja cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks.
“Pelaksanaan tugas dan wewenang bidang Datun harus berjalan maksimal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagian dari pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Fakfak,” katanya.
Pelantikan Maria Fanisa Gestilem sebagai Kasi Datun diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Fakfak, khususnya dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Fakfak kepada pejabat yang baru dilantik.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak