
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM – Kejaksaan Negeri Fakfak melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa, 28 April 2026, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lasarus Ramandaey, SH, MH, dan didampingi oleh perwakilan Pengadilan Negeri Fakfak, Kasat Reskrim Polres Fakfak, Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, Kepala Lapas Fakfak, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak.
Barang bukti yang dihancurkan berasal dari sejumlah perkara yang telah diputuskan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut di antaranya narkotika jenis ganja seberat 7 gram, minuman keras jenis sopi sebanyak 4 liter, alat penyulingan sopi dari bambu, 21 lembar pakaian, enam unit handphone, serta barang bukti lainnya sesuai amar keputusan pengadilan.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, seperti dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lasarus Ramandaey, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pelaksanaan eksekusi pengadilan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap pelaksanaan pengadilan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan upaya mencegah pengawasan barang bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Fakfak.
Kejaksaan Negeri Fakfak berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga keamanan dan menjaga masyarakat.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak