
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung tertib dengan suasana penuh kekeluargaan saat perwakilan keluarga Tunggin Yanggera menyampaikan aspirasi mereka terhadap keberadaan dan operasional PT Pabar Wana Perkasa yang terletak di wilayah Mbahamdandara, Kabupaten Fakfak.
Pantauan Infofakfak.com di Gedung DPRK Fakfak, audiensi berlangsung di ruang Komisi II DPRK Fakfak yang membidangi urusan ekonomi dengan suasana terbuka dan dialogis antara masyarakat adat dan lembaga legislatif daerah, Rabu 3 Juni 2026
Perwakilan keluarga Tunggin Yanggera diterima oleh Ketua DPRK Fakfak Amir Rumbouw, Wakil Ketua DPRK Siti Rahma Hegemur, Ketua Komisi II Amin Samai, Sekretaris Komisi II Usman Rengen, serta sejumlah anggota Komisi II DPRK Fakfak.
Dalam suasana audiensi terbuka tersebut, perwakilan Keluarga Tunggin Yanggera secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada DPRK Fakfak sebagai bentuk penegasan dukungan terhadap operasional PT Pabar Wana Perkasa di wilayah adat mereka.
Penyerahan pernyataan sikap itu menjadi bagian dari komitmen masyarakat adat untuk memberikan kejelasan sikap dalam forum resmi lembaga legislatif daerah, sekaligus memperkuat harapan agar kehadiran investasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Keluarga Tunggin Yanggera, Bapak Urbanus Tunggin Yanggera, menegaskan bahwa keberadaan sebagai pemilik hak ulayat menerima dan mendukung keberadaan perusahaan di wilayah mereka.
“Kami dari Tunggin Yanggera tetap menerima PT Pabar Wana Perkasa untuk beroperasi di wilayah kami. Kehadiran perusahaan ini kami harapkan dapat memberi manfaat, terutama bagi masa depan anak-anak kami, khususnya dalam pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Urbanus.
Ia menambahkan bahwa kehadiran investasi di wilayah adat diharapkan dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan komunikasi serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat.
“Apa pun alasannya, kami tetap menerima perusahaan ini beroperasi di lokasi kami. Yang penting ada komunikasi yang baik dan saling menghormati antara perusahaan, masyarakat adat, dan pemerintah,” tegasnya.
Audiensi ini juga menjadi respon atas dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk aksi pada 21 Mei 2026 yang menyampaikan keluhan terhadap rencana operasional perusahaan. Penolakan tersebut disertai kekhawatiran terhadap dampak aktivitas terhadap kawasan adat, situs sejarah, pohon adat, serta sumber mata air.
Meski terdapat perbedaan pandangan, forum di DPRK Fakfak tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat adat untuk menyampaikan sikap masing-masing secara terbuka.
Di akhir audiensi, suasana dialog berlangsung tertib dan penuh kehangatan. Sebagai penegasan sikap, perwakilan keluarga Tunggin Yanggera kemudian menyerahkan secara langsung dokumen pernyataan sikap kepada DPRK Fakfak. Penyerahan tersebut merupakan simbol komitmen dan kejelasan posisi masyarakat adat dalam menyikapi kehadiran PT Pabar Wana Perkasa di wilayah mereka.
Pandangan kedua ini mencerminkan dinamika aspirasi masyarakat adat dalam menyikapi kehadiran investasi di wilayah mereka.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak