
Fakfak_ Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Fakfak, yang terdiri atas Dewan Adat Mbaham Matta, Elsam Papua dan Yayasan Tiara Kasih Kabupaten Fakfak, Senin (23/1), melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Fakfak.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Simon B Hindom, Ketua I Dewan Adat Mbaham Matta, Fredrikus Warpopor, Koordinator Lembaga Study dan Advokasi HAM Papua Pos Kontak Fakfak dan Hiryet Harahrat Hegemur, Ketua Yayasan Tiara Kasih Kabupaten Fakfak ini, meminta agar DPRD Kabupaten Fakfak mengagendakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP, pada 30 Januari 2017.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, Formasi akan menanyakan seputar surat KPU No. 501/KPU/VIII/2015 dan surat Ketua DPRD Fakfak No. 131/20-P/2016 tanggal 23 Pebruari 2016, Pengesahan, Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2016 dan perihal Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2010 – 2015.
Sekretaris DPRD Kabupaten Fakfak, Mahmud Labiru, S.Sos. M.Si. membenarkan bahwa Formasi telah mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Fakfak.
“Suratnya sudah kami terima. Intinya, Formasi meminta untuk RDP dengan pimpinan dan anggota DPRD. Kami belum mengagendakan waktunya, sebab surat baru kami terima,” jelas Labiru Senin (23/1) kemarin.
Formasi meminta, agar RDP nanti digelar di ruang sidang DPRD, dan akan diikuti oleh masyarakat sipil Fakfak.
Sementara itu,hingga berita ini diupload, Fredrikus Warpopor belum merespon komunikasi dari media ini. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak