
Fakfak_ Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak, Senin pagi (23/1), melaksanakan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang di lampu merah depan Pelabuhan Fakfak. Karena dilaksanakan pagi, sebagian besar lapak masih kosong tanpa barang dagangan dan pedagangnya.
G U Sholeh, Komandan Operasi Lapangan, kepada media ini menyampaikan bahwa, operasi penertiban ini dilaksanakan, setelah pihaknya telah berkali-kali memberikan himbauan kepada para pedagang.
“Sebelum kami tertibkan, sejak lama kami telah memberikan himbauan agar pedagang tidak membuat lapak permanen disini. Sebab, jalan jadi sesak dan kurang indah,” ujar Sholeh.
Menurut Sholeh, pedagang diberi waktu tiga hari untuk mengurus lapak yang ditertibkan petugas, sebelum petugas membawa lapak tersebut untuk dimusnahkan.
“Pedagang bisa mengambil lapaknya. Kami tunggu hingga tiga hari. Selain itu perlu kami sampaikan, pedagang sebenarnya bisa tetap menggelar dagangannya, tetapi tidak boleh memakai lapak permanen. Cukup dengan payung, yang setelah berdagang, bisa dibersihkan kembali,” lanjutnya.
Operasi penertiban ini berjalan dengan lancar, sebab sepagi itu, belum banyak pedagang yang menggelar dagangannya. Hanya ada 1 pedagang, namun tidak memberikan perlawanan. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak