Home / Fakfak News / HukRim / Diduga Nyolong Lagi, Residivis Dibekuk Polisi, Temannya Kabur

Diduga Nyolong Lagi, Residivis Dibekuk Polisi, Temannya Kabur

Suasana pemeriksaan VL. (Foto Humas Tes Fakfak)

 

Editor : Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM_  Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak, Papua Barat,  membekuk dan menetapkan sebagai tersangka seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat, pada Rabu, 14 September 2022

VL, seorang residivis pada kasus pencurian yang pernah ditangkap oleh Polres Kota Sorong, diamankan anggota Satreskrim Polres Fakfak pada Selasa, 13 September 2022, sekira pukul 10.30 WIT di pangkalan ojek Jalan Sekru, Puncak Fakfak.

VL diduga membobol kediaman Vicy Reylando Perlindungan yang beralamat di Jl. Cendrawasih Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, pada Senin, 12 September 2022.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain 1 unit loud speaker, 1 unit laptop, 1 unit HP merk Vivo dan 1 buah tas noken yang didapatkan polisi di dalam jok motor tersangka.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Handam Samudro, STK. SIK. mengatakan, “Kami berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial VL. Saat ini VL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk proses penyidikan lebih lanjut,”

Dari keterangan VL, Ia melancarkan aksinya bersama seorang temannya yang berinisial RT, yang saat ini sedang dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polres Fakfak.

Polisi meminta RT agar segera menyerahkan diri atau akan diambil tindakan tegas. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Kapolres Fakfak Pimpin Apel Operasi Mansinam 2024

  Pewarta: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *