
Reporter : Jojie G Matitaputty
Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Papua Barat, mencanangkan Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Pencanangan ini dilangsungkan pada Sabtu, 11 Desember 2021 di Gedung Wintder Tuare, Kabupaten Fakfak.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Drs. Abdul Rumkre mengatakan, “Dengan adanya Pencanangan Kelurahan Danaweria sebagai Desa Sadar Kerukunan, diharapkan dapat menambah keharmonisan umat beragama di Kabupaten Fakfak, sehingga menjadi contoh bagi daerah-daerah di Provinsi Papua Barat,”
Kepala Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Mahmud Labiru yang mewakili Bupati Fakfak mengatakan, “Setiap orang harus menciptakan rukun di dalam dirinya sendiri. Artinya, dalam hati dan pikirannya harus berpikir tentang kerukunan dan kedamaian. Jika kita dapat menciptakan kedua hal tersebut dalam diri kita, maka ketika keluar dari rumah, kita akan menjadi orang yang damai dan hidup rukun,”
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Abraham Yumte, M.Th., M.M. menjelaskan, “Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Fakfak mempunyai kearifan lokal yang sangat kuat, yaitu satu tungku tiga batu, sehingga dari dulu hingga sekarang ini menjadi kota yang sangat toleran di Papua Barat. Kita dapat melihat itu dalam hari-hari besar keagamaan, dimana jika natal biasanya saudara muslim turut membantu. Begitu pun sebaliknya, yang katolik dan protestan akan membantu saudara muslim,”
Di penghujung acara, para tokoh masyarakat menandatangani prasasti Pencanangan Kelurahan Danaweria sebagai Desa Sadar Kerukunan. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak