Home / Headline / KPU Fakfak Tetapkan DPT Sebanyak 50.206 Pemilih

KPU Fakfak Tetapkan DPT Sebanyak 50.206 Pemilih

Rapat Pleno penetapan DPT Pilkada Fakfak sebanyak 50.206 orang pemilih. (Foto IF)

Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, PARIWARI_ Akhirnya, KPU Kabupaten Fakfak menetapkan DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, sebanyak 50.206 orang pemilih.

“Maka dengan ini saya tetapkan DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, sebanyak 50.206,” kata Ketua KPU Kabupaten Fakfak,  Dihuŕu Dekri Radjaloa, S.IP. lalu mengetukkan palu tanda penetapan.

Penetapan jumlah DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 ini, ditetapkan dalam lanjutan rapat pleno terbuka yang sebelumnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 tertunda, karena ada 2 PPD  yang belum melaksanakan pleno,  yaitu PPD Fakfak Timur dan PPD Fakfak Timur Tengah.

Jumlah pemilih pada DPT pada masing-masing distrik, Distrik Pariwari masih memegang rekor dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni berjumlah 12.932 pemilih,  disusul Distrik Fakfak sebanyak 10.361 pemilih. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *