Home / Headline / 6 Calon Anggota KPU Kabupaten Fakfak Sudah Final, Tunggu Keputusan KPU RI

6 Calon Anggota KPU Kabupaten Fakfak Sudah Final, Tunggu Keputusan KPU RI

Lampiran pengumuman Timsel 2
Lampiran pengumuman Timsel 2

Fakfak_ Enam orang calon anggota KPU Kabupaten Fakfak, yakni Abdon Retraubun, Yanuaris Kery Meak, Hasanuddin Rettob, Dihuru Dekry Radjaloa, Aslan Mahubessy dan Herman Bugis, dinyatakan lulus tes kesehatan dan tes wawancara. Selanjutnya, keenam orang yang diumumkan Timsel 2 dengan pengumuman nomor 26/PP.06-BA/92/TIMSEL2/V/2018 ini, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI.

Anggota Timsel 2, Pendeta Janusia Salu, S.Th., M.Th., mengatakan, “Dengan demikian, maka tugas Timsel 2 telah selesai. Sebab sesuai ketentuan, tugas kami hanya sampai pada mengusulkan 6 orang tersebut. Selanjutnya, KPU RI yang menentukan,”

Keenam orang calon anggota KPU Kabupaten Fakfak ini, nantinya akan diambil 3 orang sebagai komisioner KPU Kabupaten Fakfak, sedangkan 3 orang lainnya sebagai cadangan. Penentuan siapa yang diposisi sebagai komisioner KPU Kabupaten Fakfak periode 2018-2023 dan siapa sebagai cadangan, merupakan keputusan KPU RI, setelah dilakukan tes uji kelayakan dan kepatutan. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *