Home / Headline / Kajari Siap Eksekusi Kasus-Kasus Berkekuatan Hukum Tetap

Kajari Siap Eksekusi Kasus-Kasus Berkekuatan Hukum Tetap

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jefri  Huwae, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jefri Huwae, SH.

Fakfak_ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak yang baru, Rilke Jefri Huwae, SH. bertekad mengeksekusi seluruh kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Selama ini, kasus-kasus tersebut mengendap dengan berbagai alasan.

 

“Minggu depan, saya berencana bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat. Selanjutnya, kami akan menuntaskan kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, agar segera dieksekusi. Hal ini agar tercipta keadilan di masyarakat,” tegas Jefri.

 

Kajari yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pidana umum pada Kajati Banten ini, meminta bantuan masyarakat untuk berperan aktif dalam penegakan hukum, dengan memberikan saran, kritik serta informasi.

 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Junjugan Aritonang, SH. MH., mengaku tengah menyiapkan dua kasus pidana khusus yang akan segera dilakukan eksekusi.

 

“Ada 2 kasus yang harus segera dieksekusi, yakni kasus PLN yang membelit mantan Kepala PLN Unit Fakfak dan kasus korupsi dana kampung yang telah turun putusan kasasinya. Untuk kasus kapal yang berkaitan dengan illegal logging, itu dibagian pidana umum,” jelas Junjungan.

 

Diharapkan, kehadiran Kajari baru bisa membawa angin perubahan yang lebih baik, dari sebelumnya.

 

Adapun Kajari Fakfak yang lama, Jerryanto Tulungalo, SH., pindah tugas atau pergi tanpa pesan. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Lapor Balik Penganiayaan Dan Perusakan, FK Juga Akan Laporkan Soal Cek Bodong

Fakfak_ FK atau Fredy Kerryanto, anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang dilaporkan Lando Iha terkait dugaan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *