
Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Fakfak berencana menggelar rekapitulasi hasil pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua Barat serta bupati dan wakil bupati Fakfak, pada 4 dan 5 Desember 2024, bertempat di Gedung Pala Politeknik Negeri Fakfak. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra JC Talla kepada wartawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan kegiatan tersebut, di salah satu hotel di Fakfak pada Senin, 2 Desember 2024.
“Tadi kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait, untuk persiapan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat serta bupati dan wakil bupati Fakfak. Penghitungan tersebut akan dilaksanakan pada 4 dan 5 Desember 2024, dimulai pukul 10.00 WIT, bertempat di Gedung Pala Politeknik Negeri Fakfak,” jelas Hendra.
Selanjutnya Hendra menjelaskan bahwa, pihak-pihak yang bisa hadir pada penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut antara lain, 2 orang saksi dari pasangan calon yang dilengkapi dengan surat mandat dari pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Fakfak, 6 orang dari PPD se Kabupaten Fakfak.
Hendra berharap agar penghitungan suara ini dapat berjalan efektif sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
Terkait laporan adanya komisioner KPU Kabupaten Fakfak yang diduga kuat dalam pengaruh minuman keras dan sempat berbuat kurang tepat sehingga dikeluarkan dari tempat penghitungan suara tingkat Distrik Fakfak yang berlangsung di Gedung Koni beberapa waktu lalu, Hendra menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan koordinasi secara berjenjang dengan KPU provinsi. Pihaknya kini sedang menunggu instruksi dari KPU Provinsi P