
INFOFAKFAK.COM_ Disaksikan Bawaslu Fakfak, Jumat (18/1) siang, KPU Fakfak merakit kotak dan bilik suara, yang akan dipergunakan dalam Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang. Selanjutnya, perakitan secara menyeluruh, akan dilakukan awal Pebruari.
Perakitan kotak dan bilik suara ini, dilakukan dengan hati,-hati, mengingat bahannya terbuat dari karton. Dikuatirkan, kerusakan saat perakitan akan menghambat proses selanjutnya dan akan membutuhkan waktu bila harus mendatangkan penggantinya.
Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP. Saat disinggung kekurangan kotak suara, menyampaikan akan menggunakan kotak suara pada Pemilu sebelumnya, sebagai alternatif tercepat.
“Kekurangannya tidak banyak, sehingga kami mungkin akan menggunakan kotak suara yang dipergunakan pada Pemilu sebelumnya. Jadi, tidak ada masalah. Itu merupakan solusi alternatif yang tercepat, untuk saat ini,” jelas Dekri. “Sedangkan hari ini kita kumpul disini, hanya untuk melihat bagaimana cara merakit kotak dan bilik suara, dan nanti awal Februari kita buka semua dan kita rakit,” lanjutnya.
Selain dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Fakfak, uji coba perakitan kotak dan bilik suara ini juga disaksikan oleh Kasubag Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Fakfak, Ocen Wairoy, SE. MM., serta anggota kepolisian resor Fakfak yang bertugas di Kantor KPU Fakfak dan wartawan. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak