
Fakfak_ Musyawarah Daerah atau Musda IV Baznas Kabupaten Fakfak yang dilangsungkan Minggu (21/2), akhirnya memilih H. Mustamir Rahman, SE. MM. sebagai Ketua Baznas Kabupaten Fakfak, untuk periode 2016-2020. Mustamir yang juga Kepala Kantor BPS Fakfak ini, berhasil mengantongi 25 suara, dari 99 suara yang diperebutkan, melampaui suara yang diraih 14 kandidat lainnya.
Dalam sambutan perdananya, Mustamir mengucap istighfar beberapa kali. Bagi Mustamir, jabatan di Baznas rentan dengan fitnah.
“Baznas beda dengan organisasi Islam lainnya, sebab Baznas mengelola dana umat, yang rentan terhadap fitnah. Untuk itulah, sebenarnya saya menolak menjadi ketua. Meski demikian, tugas yang merupakan amanah ini, akan bisa saya emban dengan baik jika mendapat dukungan dari semua pihak,” ucap Mustamir.
Dalam Musda IV ini, tercetus program kerja serta rekomendasi bagi pengurus yang akan dibentuk oleh tim formatur.
Komisi program kerja menambahkan satu program tambahan, yakni perlunya Baznas meningkatkan public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Sebab, jika kepercayaan masyarakat telah diraih, maka diharapkan zakat yang terhimpun semakin besar.
Sedangkan komisi rekomendasi, meminta kepada pengurus baru untuk mencari terobosan berupa pendekatan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah, agar bisa diterbitkan peraturan sebagai payung hukum untuk mewajibkan aparatur sipil menunaikan zakat profesinya.
Selaras dengan hal tersebut, Bupati Fakfak yang sambutannya dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah, Nasrun Elake, mengharapkan agar Baznas menjadi lebih baik.
“Baznas merupakan organisasi dengan kegiatan yang mulia. Jika zakat yang terhimpun besar, tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima zakat. Untuk itu, pemerintah akan selalu mendukung Baznas, selama hal itu untuk menjadikan Baznas lebih baik,” kata Nasrun. (wah)