Home / Headline / Besok, Penetapan Bupati/Wabup Terpilih, Nasib Komisioner KPU Seminggu Lagi

Besok, Penetapan Bupati/Wabup Terpilih, Nasib Komisioner KPU Seminggu Lagi

Ketua KPU provinsi Papua Barat, Amus Atkana, didampingi Plt. Ketua KPU Fakfak, Christine
Ketua KPU provinsi Papua Barat, Amus Atkana, didampingi Plt. Ketua KPU Fakfak, Christine

Fakfak_ KPU Provinsi Papua Barat, akan melaksanakan penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Fakfak, yang rencananya akan dilangsungkan di GOR Krapangit Gewab pada besok Senin (22/2) pagi. Dalam pantauan media ini, undangan kegiatan tersebut sudah mulai disebar.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menjelaskan, Pilkada Fakfak telah memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat.

“Pilkada Fakfak telah melalui semua lembaga hukum yang ada. Dan putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat, sehingga kami akan melaksanakan penetapan. Selanjutnya, pada hari yang sama, kami akan menyerahkan berkas penetapan kepada DPRD Kabupaten Fakfak. Selanjutnya, DPRD akan berkonsultasi dengan Gubernur Papua Barat untuk masalah pelantikannya,” ujar Amus.

Menurut Amus, diperkirakan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Fakfak akan dilangsungkan dalam gelombang kedua pada awal Maret mendatang.

“Kami perkirakan, pelantikan pada awal Maret nanti bersamaan dengan Kaimana, Sorong Selatan dan Bintuni,” lanjut Amus.

Disinggung tentang adanya penolakan DPRD Kabupaten Kaimana untuk menggelar paripurna, Amus menegaskan bahwa paripurna bukan segala-galanya.

“Jika DPRD menolak melakukan paripurna, maka KPU akan mengusulkan pelantikannya, sesuai pasal 160a UU No. 8 Tahun 2015,” tegas Amus. “Dari 9 daerah yang dilantik, 3 daerah yakni Wondama, Kaimana dan Sorong Selatan, merupakan usulan KPU,” tambahnya.

Lebih lanjut Amus menjelaskan soal nasib KPU Fakfak, dimana seluruh komisionernya sedang di-DKPP-kan.

“Kami telah membahas nasib KPU Fakfak, dan kami menyiapkan beberapa alternatif. Jika seluruh komisoner ternyata diberhentikan tetap, maka masih ada 2 komisioner pengganti. Skenarionya, untuk menggenapi jumlah komisioner rmenjadi 5 orang, maka bisa dengan melakukan seleksi kembali, atau mengambil dari 20 besar yang sudah ada. Kami akan mengkonsultasikan masalah ini dengan KPU RI,” jelas Amus.

Amus memperkirakan, seminggu kedepan sudah ada keputusan dari DKPP. Amus juga menegaskan, apapuan keputusan DKPP, pihaknya akan mengikutinya. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *