
Fakfak_ Bupati Fakfak, Drs. Muhammad Uswanas, MSi., Rabu (18/2) lalu, melantik La Hamini sebagai Kepala Kampung Kayu Merah, Distrik Fakfak tengah, untuk jabatan kali keduanya. La Hamini akan memangku jabatan tersebut, untuk 6 tahun kedepan.
Sebelum proses pelantikan, lebih dulu dilangsungkan serah terima jabatan dari Pjs Kepala Kampung Lampona kepada Kepala Kampung yang baru, La Hamini.
Dalam sambutannya, Bupati meminta La Hamini untuk merangkul dua mantan kandidat kepala kampung, yang pada pemilihan kepala kampung belum berhasil terpilih.
“Saya minta Kepala Kampung yang baru merangkul kedua orang tersebut, untuk bersama membangun kampung. Selain itu, kepala kampung harus memposisikan diri sebagai pemimpin kampung, harus mendengar pendapat dan dimusyawarakan,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan, bahwa tahun ini adalah tahun politik. Sehingga kepala kampung harus bisa memposisikan diri, demi kelangsungan pembangunan daerah.
Sementara itu, La Hamini berjanji untuk memperbaiki kinerjanya pada periode sebelumnya dengan perbaikan program kerja pada periode saat ini.
“Saya menyadari, masih banyak pekerjaan yang belum sempat saya wujudkan, untuk itu, ke depan beberapa program kerja mudah-mudahan bisa terlaksana, seperti pemakamam umum dan pemekaran kampung,” ujar La Hamini.
Kampung Kayu Merah merupakan kampung dengan masyarakat mayoritas suku Buton. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak