
Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Mantan Bupati Fakfak, H. Wahidin Puarada, yang namanya masih terpatri dan dikenal luas oleh masyarakat Fakfak, meminta semua pihak dalam berpolitik tidak mengembangkan isu sektarian, yakni membedakan antara orang asli Fakfak dan orang luar Fakfak. Hal tersebut disampaikan WP sebutan Wahidin Puarada kepada media ini melalui telepon pada Senin, 14 Oktober 2024.
“Jangan mengembangkan isu adanya orang luar dan orang asli, karena sama saja dengan mengatakan, orang luar jangan tinggal di sini. Kalau ada aturan seperti itu, sebenarnya sama dengan menyalahi perintah Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan seluruh makhlukNya. Juga menyalahi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Jadi Mari kita jaga keutuhan negara Republik Indonesia ini,” urai WP.

Menurut WP, hidup bernegara itu ada aturannya. Rakyat Indonesia harus mematuhi peraturan negara tersebut.
“Hidup bernegara ini ada aturannya. Kalau aturan negara tidak melarang, maka menjadi pemimpin di sini boleh. Sebaiknya orang tidak mengklaim hal yang tidak diatur oleh negara. Selagi belum ada aturan yang melarang dan orang itu tulus membangun negeri, maka hal itu boleh,” tambah WP.
Lebih jauh WP mengatakan, ketika orang telah menjadi pemimpin, maka kita bisa melihat kinerjanya berdasarkan jejak kinerja yang tergambar dalam APBD. Apakah APBD tersebut berpihak kepada rakyat dan membuat masyarakat senang atau justru sebaliknya.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak

