
Reporter : Sri Mariati
Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Merespon keinginan masyarakat pemilik hak ulayat atas lahan SMK Negeri 1 Fakfak, Pemerintah Daerah Fakfak menggelar pertemuan bersama 8 pemilik hak ulayat serta instansi terkait lainnya, yang diselenggarakan di Kantor Distrik Fakfak Barat pada Senin, 6 Maret 2023.
Atas hasil pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BPKAD Kabupaten Fakfak, Bahman S Mokoginta menyampaikan, pemerintah daerah tetap fokus menyelesaikan masalah tersebut sembari menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Fakfak.
“Permintaan masyarakat dilakukan pemetaan lagi secara menyeluruh ulang, agar bisa diketahui luasan dari masing-masing 8 pemilik hak ulayat tersebut dari pengukuran yang 9,9 hektar,” jelas Bahman.
Lebih lanjut Bahman menjelaskan, pemerintah sedang menunggu kajian dari Kejaksaan Negeri Fakfak, melakukan permintaan pendapat hukum atas lokasi tersebut, karena terdapat perbedaan luasan tanah. Sehingga kebijakan atau keputusan Bupati, tetap menunggu pertimbangan Kejaksaan Negeri Fakfak, sehingga berjalan baik dan tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan.
Masalah lahan SMK Negeri 1 Fakfak telah berlangsung cukup lama dan telah terjadi pemalangan berkali-kali. Untuk itu, pemerintah perlu segera merespon dengan cepat dan baik, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah kejuruan tersebut. ***