
Reporter : Sri MariatI
Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Elias Patiran,salah seorang pemilik hak ulayat SMK Negeri 1 Fakfak mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Fakfak Untung Tamsil, yang telah merespon permasalahan tanah SMK Negeri 1 Fakfak dengan cepat.
Kepada Infofakfak.com, Jumat,10 Maret 2023, Elias Patiran menyampaikan, masalah tanah SMK Negeri 1 Fakfak,telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Diakuinya, baru Bupati Untung Tamsil yang merespon dengan cepat.
“Jujur saya akui, baru Bupati Untung Tamsil ini yang merespon dengan cepat. Pemerintah Daerah mengumpulkan semua pihak yg terlibat dengan masalah ini, baik pemilik hak ulayat, Pemerintah Daerah sendiri dan BPN. Kami pemilik hak ulayat, memalang ruang belajar agar Pemerintah Daerah segera merespon maksud kami. Kami ingin, Pemerintah menjelaskan hasil pengukuran pada Oktober 2022 lalu,” ujar Elias Patiran.
Sementara itu, Kepala Distrik Fakfak Barat, Abdullah Temongmere, S.AP. menyampaikan, masyarakat pemilik hak ulayat menginginkan masalah ini cepat selesai.
“Pemilik hak ulayat, ingin mendengarkan penjelasan pemerintah terkait pengukuran ulang lahan SMK 1 Fakfak. Mereka mendengar, hasil pengukuran ulang lahan SMK Negeri 1 Fakfak hanya seluas 9.9 hektar. Mereka berpatokan bahwa dulu, mereka menyerahkan lahan seluas 15 hektar,” jelas Abdullah Temongmere.
Kabid Pengelolaan BMD pada BPKAD Kabupaten Fakfak, Bahman S Mokoginta menyampaikan kepada InfoFakfak.com pada prinsipnya Pemerintah Daerah tetap fokus untuk segera menyelesaiakan masalah terkait tanah ulayat yang berlokasi di SMK 1 Negeri Fakfak. Saat ini pemerintah sedang menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Fakfak. ***