
Fakfak_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, belum bisa memberikan data valid terkait perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Tahun 2017. Pasalnya, KPU masih menunggu hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
“Sampai dengan saat ini, dari 17 PPD, baru 8 PPD yang menyerahan hasil rekapannya kepada KPU Kabupaten Fakfak,” Jelas Hasanudin Rettob, S.PdI. komisioner KPU Fakfak, Divisi Tehknis Penyelenggara, Jumat (17/2).
Adapaun delapan PPD yang telah menyerahkan hasil rekapitulasi antara lain, PPD Bomberay, Mbahamndandara, Kayuni, Kramomongga, Teluk Patipi, Furwagi, Fakfak Timur Tengah, dan PPD Fakfak.
“Sisa 9 PPD lagi yang belum menyerahkan hasil rekapannya, ya kita harapkan Minggu, 19 Februari 2017, hasil rekapitulasi seluruhnya sudah diterima KPU Fakfak.Karena sesuai jadwal, tanggal 22 sampai 24 Februari 2017 mendatang, kita akan melaksanakan rapat pleno di tingkat Kabupaten Fakfak,” ujarnya.
reporter : Salter
Editor : Wahyu
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak