
Fakfak_ Empat bakal calon bupati Fakfak, masing-masing adalah Bupati Fakfak saat ini Drs. Muhammad Uswanas, MSi., Wakil Bupati Fakfak saat ini Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP., mantan wakil bupati Fakfak Drs. Said Hindom, MSi. dan Plh Ketua DPD PDI Papua Barat Saleh Siknun, SE., mendaftar sebagai bacabup Fakfak pada ajang Pilkada yang akan digelar Desember 2015 ini. Demikian disampaikan Saleh Siknun, Plh Ketua DPD PDI Papua Barat.
“4 orang sudah mendaftar sebagai bacabup melalui PDI Perjuangan, termasuk saya. Sedangkan 2 orang diantaranya Inya Bay Ati Ati, belum mengembalikan formulir pendaftaran yang diambilnya,” terang Saleh Siknun.
Saleh Siknun menepis anggapan bahwa dirinya ‘bermain’ di Fakfak, sehingga membuat suasana DPC PDI Perjuangan Fakfak menjadi sedikit ‘menghangat’. Menurutnya, dirinya membuat kegiatan di Fakfak dan Kaimana adalah sebagai Ketua DPD PDI Papua Barat, dan sudah melaporkan langkah-langkahnya tersebut kepada DPP.
“Soal pencalonan saya, saya sudah meminta ijin dari partai. Selain itu, mencalonkan diri sebagai bacabup merupakan hak setiap warga negara yang memenuhi syarat,” kata Saleh.
Meski pencalonannya sebagai cabup di internal PDI P sendiri masih menjadi tarik ulur, Saleh akan tetap maju. Perihal statusnya sebagai tersangka, selama belum memiliki kekuatan hukum tetap, menurut Saleh, bukan menjadi halangan baginya.
“Intinya, saya dan siapapun sebagai kader partai harus tunduk kepada keputusan partai. Jika saya nantinya ternyata menduduki jabatan Ketua DPD lagi, maka saya harus memutuskan, akan mengurus partai atau maju sebagai cabup,” lanjutnya.
Saleh menegaskan bahwa, hingga saat ini tidak ada pertentangan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PDI P khusunya DPC PDI P Kabupaten Fakfak. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak