
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali Lahadalia, S.Sos.,M.Si., melalui Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial bergerak cepat untuk memfasilitasi seorang Orang Terlantar (OT) ke daerah asalnya di Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Pemulangan dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pelni guna memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Sebelum diberangkatkan, warga yang bersangkutan telah melalui proses pendataan, verifikasi identitas, serta pendampingan oleh petugas Dinas Sosial.
Selain itu, kebutuhan dasar penerima layanan juga dipastikan terpenuhi selama proses penanganan berlangsung sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Ruhaya La Abukena, S.SSTP., MM, mengatakan penanganan warga terlantar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang cepat dan tepat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang responsif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Pelni, agar proses pemula berjalan lancar dan yang bersangkutan dapat kembali ke keluarganya,” ujarnya. Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pelayanan sosial tidak hanya sebatas bantuan, tetapi juga pendampingan agar warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada warga yang membutuhkan penanganan sosial agar pemerintah dapat segera hadir memberikan bantuan.
Pemulangan ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial sekaligus membuka kesempatan bagi yang bersangkutan untuk kembali ke lingkungan keluarga di daerah asal.
Melalui sinergi berbagai pihak, Dinas Sosial Fakfak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, responsif, dan humanis.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak