Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Fakfak, kembali mengingatkan agar aparatur Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Kepala Kampung di seluruh Kabupaten Fakfak untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2024 ini.
Siofanus Irfam Kareth melalui, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Fakfak dalam rilis yang diberikan kepada wartawan pada Senin, 23 September 2024 , mengatakan, “Kami harap di hari penetapan nomor urut pasangan calon hari ini, ASN dan Kepala Kampung, sebisa mungkin untuk menahan diri dalam membuat keputusan dan tindakan yang dapat dimaknai menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, baik itu secara langsung maupun melalui media sosial,”
Inilah 7poin” rambu-rambu” bagi para ASN dan Kepala Kampung;
1. Memasang spanduk/Baliho/alat peraga pasangan calon.
2. Sosialisasi/kampanye medsos/online pasangan calon.
3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan dukungan/tindakan keberpihakan kepada pasangan calon.
4. Membuat posting, koment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan pasangan calon.
5. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan pasangan calon, tim sukses, alat peraga pasangan calon dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai dan/atau menggunakan latar belakang gambar pasangan calon.
6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon.
7. Menjadi tim pemenangan/konsultan bagi pasangan calon.
Selain mengingatkan soal netralitas ASN dan kepala kampung, Bawaslu juga mengingatkan masalah money politik yang kerap terjadi pada saat pemilu. ***