
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad muzani, menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada 2024 Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom yang dikenal dengan sebutan UTAYOH Jilid 2, pada Selasa, 23 Juli 2024.
SK ini diterima oleh Untung Tamsil, calon Bupati Fakfak yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Untuk diketahui hari ini secara resmi Sekjen DPP Partai Gerindra telah menyampaikan Keputusan Partai Gerindra untuk mengusung duet petahana Utayoh. Tentunya hal ini bentuk komitmen Bapak Prabowo Subianto dan DPP Gerindra untuk memprioritaskan kader-kader internalnya,” kata Said Attamimi. “Memang belum bersamaan dengan B1.KWK tetapi sudah dipastikan Surat Keputusan yang dtandatangai oleh Bapak Prabowo Subianto itu hanya satu Pasangan yang diberikan oleh DPP Gerindra yaitu kepada pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom,” lanjutnya.
Said Attamimi pun menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) berbeda dengan Surat Tugas karena siafatnya tidak dapat digantikan, dan diputuskan hanya satu pasangan yaitu Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon Utayoh Jilid dua.
“Ini berkaitan dengan akan diserahkan secara langsung B1.KWK oleh Bapak Prabowo Subianto secara serentak kepada Balon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat, karena saat ini beliau masih diluar Jakarta, sehingga dengan Surat Keputusan ini tidak lagi ada opini dan cerita-cerita yang dibangun dengan sumber bukan dari Partai Gerindra,”tegasnya.
Sekertaris DPC Partai Gerindra Fakfak juga menambahkan, DPP Gerindra juga sudah memerintahkan kepada DPC Gerindra Fakfak untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan Utayoh Jilid dua di Fakfak.
“Atas nama Pimpinan DPC Partai Gerindra Fakfak, kami menghimbau kepada seluruh pengurus Partai Gerindra Fakfak untuk memenangkan Utayoh Jilid 2 pada Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. ***