
Fakfak_ Satuan Resserse dan kriminal Polres Fakfak, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi, atas tidak beresnya pembangunan dua kopel rumah guru pada SD Urat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP. Misbachul Munir, SIK.
“Untuk kasus itu sudah naik statusnya menjadi penyidikan. Kami sudah memeriksa banyak orang, namun perkembangannya akan kami sampaikan jika sudah lengkap. Jadi mohon sabar, kami akan bekerja sebaik mungkin,” jelas Munir.
Informasinya, polisi sedang menunggu audit perhitungan kerugian negara atau APKN. Jika hasil APKN sudah final, maka polisi akan segera menetapkan tersangka. Untuk saat ini, kerugian negara diperkirakan sekitar 200 juta rupiah.
Meski belum diketahui siapa yang bakal masuk daftar tersangka, namun patut diduga, kasus ini akan menyeret beberapa pejabat dinas terkait pendidikan di Fakfak. Kita tunggu saja. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak