Fakfak_ Divisi Hukum KPU Kabupaten Fakfak, Romanus Higimur, SSi. optimis KPU Fakfak dapat bekerja sesuai target waktu, sehingga penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, yang harus dilaksanakan pada 14 September mendatang dapat terlaksana.
“Penetapannya nanti pada 14 September, dan kami optimis dapat mencapai target waktu tersebut,” ujar Romanus.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Fakfak, Muhammad Nur Namudat, S.Sos. menyatakan, seluruh pekerjaan yang menjadi tugas komisioner KPU telah dibagi habis. Demikian juga dengan sekretariat KPU. Sehingga, tahapan pasca penetapan, bisa langsung dilaksanakan.
“Usai penetapan 14 September itu, pekerjaan KPU semakin menumpuk. Ada beberapa agenda besar, diantaranya ialah masalah DPS hingga menjadi DPT, serta logistik pilkada yang tidak sedikit,” kata Nur Namudat.
Diakui, permasalahan pendaftaran paslon juga menjadi ‘PR’ yang tidak ringan. Namun, pihaknya berharap agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik. (wah)
Tolong info menganai biaya operasional PPD dan PPS berapa besar untuk 1 distrik untuk pemilu 2015? mohon kejelasannya ?