Breaking News
Home / Headline / KPU Membuka Pintu Untuk Pemantau Pemilihan

KPU Membuka Pintu Untuk Pemantau Pemilihan

Janward Hindom, anggota KPU Kabupaten Fakfak
Janward Hindom, anggota KPU Kabupaten Fakfak

Fakfak_ Anggota KPU Kabupaten Fakfak, Divisi Teknik Penyelenggara, Janward Hindom, A.Md.Kom. menyampaikan bahwa, pihaknya tengah membuka pendaftaran bagi pemantau pemilihan. Pembukaan ini akan berlangsung hingga 2 November 2015.

“Sesuai amanat UU no 8 Tahun 2015, PKPU No. 5 Tahun 2015 tentang Partisipasi Masyarakat serta PKPU No. 2 Tahun 2015 tentang Jadwal Pelaksanaan, maka kami saat ini membuka pendaftaran bagi pemantau pemilihan, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan,” jelas Jaward.

Menurutnya, siapapun bisa menjadi pemantau, dengan syarat-syarat antara lain, menyerahkan profil organisasi pemantau, rencana kerja, termasuk mengenai sumber dana lembaga tersebut.

“Jadi lembaga pemantau merupakan lembaga yang harus independen, yang dinyatakan dalam pernyataannya, dan didanai secara swadaya. Tentu pengalaman serta referensi sebagai lembaga pemantau juga patut diperhitungkan. Intinya, silakan menjadi lembaga pemantau, dan untuk untuk itu, silakan mendaftar hingga 2 November medatang,” jelas Janward.

Janward mengakui jika pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan sudah agak terlambat. Mestinya, penmdaftarannya telah dibuka pada 1 Mei lalu. Meski demikian, menurut Janward, keterlamabatan ini tidak sampai mempengaruhi tahapan lainnya. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Masuk Dalam Daerah Yang Diwaspadai, TNI Polri Perkuat Soliditas

Fakfak_ Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2017 yang tinggal dalam ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *