Home / Fakfak News / Ekonomi / Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Izak Tellusa dan Thumburuni

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Izak Tellusa dan Thumburuni

Satpol PP menertibkan lapak pedagang
Satpol PP menertibkan lapak pedagang

Fakfak_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, siang kemarin (19/1) menertibkan puluhan lapak pedagang di Jalan Izak Tellusa, utamanya di depan Pelabuhan Fakfak. Hal ini dimaksudkan agar lalu lintas di Jl. Izak Tellusa lancar, serta demi kenyamanan penggguna trotoar.

 

Puluhan anggota Satpol PP mengangkut meja-meja pedagang, yang disimpan di gapura masuk Jl. Izak Tellusa. Tidak ada perlawanan pedagang terhadap penertiban ini, sebab biasanya, pedagang hanya memulai bisnisnya pada malam hari, atau saat ada kapal penumpang yang sandar di Pelabuhan Fakfak.

 

“Penertiban ini dilakukan untuk keindahan kota. Selain itu, juga demi kenyamanan dan keamanan berlalu lintas. Selanjutnya, tempat berjualan kami pindahkan di sisi Jl. Dr. Salasa Namudat dekat pelabuhan juga,” ujar Kepala Satpol PP, Arif Rumagesan, yang didampingi Kepala Distrik Fakfak, Halidin Masri.

 

Usai penertiban di dekat pelabuhan, puluhan anggota Satpol PP beralih menertibkan kawasan Pasar Thumburuni, utamanya di bawah jembatan penyeberangan dan tangga pasar.

 

Pedagang di Tebing Thumburuni Perlu diatur

Pedagang yang mangkal di bawah tebing Thumburuni, kian lama kian bertambah. Kawasan ini memang menyenangkan. Selain berhadapan langsung dengan laut, rimbunan pepohonan menjadikan kawasan ini sejuk, pas untuk tempat melepas penat dan berteduh.

 

Untuk mengantidipasi lonjakan pedagang serta kenyamanan kawasan, apalagi dibatasi dengan jalan raya yang sibuk dengan kecepatan kendaraan relatif tinggi, maka perlu dibuat sentra jajanan yang diatur sedemikian rupa. Misalnya, disediakan tenda-tenda dagangan yang diseragamkan, sedangkan kawasan tersebut diaspal atau dipaving blok. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *