Fakfak_ DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Fakfak, sejak Senin (19/1) kemarin hingga Sabtu (24/1), membuka pendafataran Calon Bupati Fakfak, periode 2015-2020. Pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore, di Kantor DPC PKB yang berlokasi di depan Pasar Sorpeha, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Fakfak, Rahman Pelu, SAg. menjelaskan bahwa, dengan dibukanya pendafatan ini, maka peluang semua orang yang ingin menjadi calon bupati, sama.
“PKB membuka pendaftaran ini adalah sebagai bentuk keterbukaan kami, bahwa PKB milik semua orang,” ujar Ramlan Pelu.
Selanjutnya dijelaskan, bahwa pendaftaran dikenai biaya 5 juta rupiah, yang akan dipergunakan sebagai biaya pengurusan rekomendari serta hal lain, dari tingkat wilayah hingga pusat. Nantinya, calon bupati yang mendaftar harus mengisi formulir dan menyerahkan curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
“Sudah ada 3 orang yang menyerahkan CV, meski mereka belum mendaftarkan diri, antara lain Donatus Nimbitkendik, Inya Bay Ati Ati dan Amin Ngabalin. Bagi partai kami, hanya calon yang sudah mendaftar, mengisi formulir dan menyerahkan CV yang akan kami proses untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP. Sebab, rekomendasi dikeluarkan oleh DPP,” jelas Rahman Pelu.
Dilanjutkan Rahman, nantinya akan ada konvensi dan survey dari DPP PKB. Hal ini diperlukan, guna mendapatkan gambaran mengenai seberapa besar dukungan masyarakat kepada para cabup tersebut.
Disinggung apakah PKB sudah ada yang “memiliki”, Rahman menegaskan bahwa posisi PKB membuka diri terhadap siapapun.
“Kami tidak kemana-mana, tapi kami ada dimana-mana,” ujar Rahman.
Jawaban Rahman ini, bisa berarti bahwa PKB belum membuat komitmen “dibelakang pintu” dengan salah satu Cabup. Namun, asumsi itu bisa juga salah. Sebab, politik tidak sesederhana yang nampak di permukaan. (wah)