
Fakfak_ Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, S.Pt. MM. memastikan bahwa, pelaksanaan Pilkada susulan untuk Kabupaten Fakfak, pada Januari ini. Namun, kepastian tanggal pelaksanaannya, masih menunggu pleno.
“Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat prioritas dalam pelaksanaan Pilkada susulan, yakni pada Bulan Januari ini. Sedangkan tiga daerah yang Pilkadanya tertunda, kemungkinan baru Bulan Maret, karena masih menunggu proses hukum,” jelas Amus.
Amus menambahkan, “Karena kami baru libur natal dan tahun baru, maka kami akan segera melakukan pleno. Mengenai tanggal pelaksanaan, akan kami sampaikan setelah pleno, besok atau dua hari mendatang,”
Dalam penjelasannya kepada media di salah satu hotel, Amus yang didampingi oleh komisioner KPU Provinsi Papua Barat lainnya ini menyampaikan, masalah dana pelaksanaan Pilkada telah dibicarakan dengan pemerintah daerah.
“Masalah dana, saya pikir tidak ada masalah. Pemda telah siap menyediakan dana tersebut,” kata Amus.
Menyinggung masalah logistik, Amus mengaku masih menunggu keputusan KPU RI hingga malam ini, apakah logistik lama masih bisa dipakai, atau harus mencetak ulang.
“Kami masih menunggu. Tetapi untuk formulir undangan pemilih, itu harus cetak ulang. Sebab kami tidak mungkin menarik dari orang satu persatu,” lanjut Amus.
Disinggung masalah potensi gugatan hasil Pilkada, Amus mendukung upaya hukum itu.
“Silakan ajukan gugatan, sebab itu untuk mewujudkan keadilan. Silakan siapkan bukti bukti, agar persidangan di MK dapat berjalan lancar,” kata Amus. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak