Breaking News
Home / Fakfak News / Bupati Samaun Dahlan: Aplikasi ‘Satu Fakfak’ Bukan Formalitas, E TPP Terhubung Kedisiplinan

Bupati Samaun Dahlan: Aplikasi ‘Satu Fakfak’ Bukan Formalitas, E TPP Terhubung Kedisiplinan

Bupati Fakfak Samaun Dahlan saat memberikan Arahan pada acara peluncuran sistem aplikasi terpadu Satu Fakfak di Graha Le Cocq d’Armanville, Fakfak, Rabu, 23 September 2026.

 

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM,- Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik resmi meluncurkan aplikasi terpadu Satu Fakfak di Graha Le Cocq d’Armanville, Fakfak, Rabu, 23 September 2026. Langkah ini diambil Pemkab Fakfak untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

​Peluncuran sistem terpadu tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, pimpina OPD, hingga para pelaku UMKM berbasis digital di Kabupaten Fakfak.

​Dalam arahannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa penggunaan teknologi tidak sekadar menghadirkan aplikasi, melainkan harus menjadi sarana perubahan budaya kerja bagi seluruh aparatur pemerintah.

​”Transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi atau teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja pemerintahan, agar pelayanan publik benar-benar semakin dekat, mudah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Samaun.

​Ia mengingatkan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat, mudah, transparan, terintegrasi, serta responsif dalam melayani kebutuhan warga.

​Aplikasi Satu Fakfak sendiri mengintegrasikan sejumlah fitur layanan utama. Di antaranya Absensi Online ASN, E TPP bagi pegawai, serta fitur E Bisnis yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM lokal.

​Bupati Samaun menjelaskan, ketersediaan fitur Absensi Online dan E TPP disiapkan sebagai instrumen pendukung tertib administrasi, kedisiplinan, serta akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara.

​

Sementara fitur E Bisnis dihadirkan untuk membuka ruang bagi para pelaku UMKM di Fakfak agar dapat memperluas akses informasi dan jangkauan pemasaran produk unggulan secara digital.

​”Teknologi hanyalah alat. Yang paling menentukan adalah komitmen kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

​Pemerintah Daerah berharap implementasi aplikasi terpadu ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemkab, OPD, ASN, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital.

​Langkah ini juga diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus memperkuat pelaksanaan visi misi Fakfak Membara menuju pelayanan publik yang adaptif dan pro masyarakat.***

About Amrin Landupa

Check Also

Latih Pelaku UMKM Pasarkan Produk Lewat Aplikasi, Diskominfo Fakfak Gelar Bimtek E Bisnis

  Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *