
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak resmi membuka Rapat Paripurna ke-Sembilan Masa Sidang ke-Tiga Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRK Fakfak, Sabtu, 26 September 2026.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, dengan didampingi Wakil Ketua I Siti Rahma Hegemur, Wakil Ketua II Abdul Rahman, dan Wakil Ketua III Domianus Tuturop.
Dari total 25 Anggota DPRK Fakfak, sebanyak 20 anggota dewan hadir dalam sidang tersebut.
Pembukaan rapat dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, jajaran Forkopimda, serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Fakfak.
Agenda utama paripurna dicanangkan untuk memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Fakfak mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang disetujui bersama antara Pemkab dan DPRK pada Rabu, 23 September 2026 lalu, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Berdasarkan dokumen resmi eksekutif, target Pendapatan Daerah pada APBD-P 2026 diproyeksikan naik 4 persen atau bertambah Rp49,70 miliar, dari semula Rp1,226 triliun menjadi Rp1,275 triliun.
Sementara itu, postur Belanja Daerah diproyeksikan naik 8,9 persen atau bertambah Rp112,32 miliar, dari semula Rp1,263 triliun disesuaikan menjadi Rp1,376 triliun.
Meskipun berkas Raperda baru diterima dua hari lalu, Amir Rumbouw menegaskan komitmen jajaran dewan untuk menuntaskan pembahasan secara mendalam demi kepentingan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak