Home / Fakfak News / Fraksi KDPNI Soroti Kinerja PAD dan Minta Eksekutif Optimalkan APBD-P 2026

Fraksi KDPNI Soroti Kinerja PAD dan Minta Eksekutif Optimalkan APBD-P 2026

 

Juru bicara Fraksi KDPNI DPRK Fakfak, Yoan Clarce Yotlely, saat membacakan laporan pandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD 2026 pada Sidang Paripurna DPRK Fakfak. Sabtu, 26 September 2026.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) DPRK Fakfak menyampaikan pandangan umum resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK Fakfak.

​Sidang yang berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026 malam tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Paripurna ini dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, para Anggota DPRK, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Fakfak.

​Pandangan umum fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Perindo, dan Partai NasDem tersebut dibacakan oleh juru bicara sekaligus pelapor, Yoan Clarce Yotlely.

​Dalam penyampaiannya, Yoan Clarce Yotlely mengungkapkan apresiasi Fraksi KDPNI kepada eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas selesainya dokumen anggaran. Kendati demikian, fraksi menyodorkan sejumlah catatan kritis terkait akuntabilitas program dan capaian pendapatan daerah.

​Fraksi KDPNI menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 yang mengacu pada Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 harus berorientasi pada hasil pembangunan riil dan penajaman skala prioritas ekonomi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan penyerapan anggaran di atas kertas.

​Pihak legislatif membeberkan bahwa performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2026 masih terbilang rapuh. Dari target murni sebesar Rp34,432 miliar, realisasi agregat tercatat berada di angka Rp25,930 miliar.

​Dua sektor utama tercatat masih minim pencapaian, yakni Pajak Daerah yang baru terealisasi Rp7,904 miliar dari target Rp13,383 miliar, serta Retribusi Daerah yang baru menyentuh Rp2,117 miliar dari target Rp6,416 miliar.

​Di samping itu, kondisi fiskal daerah dinilai masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dana Perimbangan baru terealisasi Rp509,769 miliar dari target Rp817,012 miliar, sedangkan Dana Otsus dan Tambahan Otsus baru tersalurkan sebesar Rp149,606 miliar dari target Rp272,358 miliar.

​Menyikapi kondisi tersebut, Fraksi KDPNI meminta kejelasan strategi konkret eksekutif untuk mengejar sisa target pendapatan daerah yang per 26 September 2026 baru mencapai 62 persen dalam sisa waktu tiga bulan ke depan.

​Eksekutif juga diminta memaparkan rincian dampak penyesuaian anggaran pasca terbitnya surat DJPK Kementerian Keuangan tanggal 7 Agustus 2026, mencakup perubahan porsi DBH, DAU, DAK, maupun Otsus, serta jaminan agar pelayanan dasar masyarakat tidak dikorbankan.

​Selain itu, fraksi mempertanyakan nilai hasil audit final SiLPA tahun 2025 yang digunakan pada APBD Induk 2026, beserta penjelasan jika terdapat koreksi dan rincian kegiatan baru yang diusulkan dalam APBD Perubahan.

​Beberapa poin usulan strategis turut disampaikan, di antaranya pengalokasian dana hibah keagamaan masing-masing Rp50 juta untuk Panitia Pembangunan Masjid Mambunibuni dan Panitia Sidang Klasis GKI Kokas, pengembalian lokasi program pembangunan rumah guru di SDN Kiat dan SDN Karas sesuai peruntukan awal, hingga pemenuhan fasilitas meubeler yang layak di SD Negeri Karas.

​Terkait program sosial dan pendidikan, Fraksi KDPNI mendesak penuntasan evaluasi program pakaian sekolah gratis serta pembenahan validasi data dan percepatan penyaluran beasiswa bagi 1.500 mahasiswa Fakfak sebelum pembayaran semester berjalan.

​Fraksi KDPNI berharap Perubahan APBD 2026 ini tidak sekadar menjadi perubahan angka-angka anggaran, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap sumber daya digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak.

​Menutup pandangan umumnya, Yoan Clarce Yotlely mewakili Fraksi KDPNI menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemkab Fakfak, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemerintah Distrik Tomage dan Bomberay, unsur TNI/Polri, serta masyarakat yang bahu-membahu dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

​Mengingat kondisi cuaca kering dan musim kemarau berkepanjangan saat ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.***

About Amrin Landupa

Check Also

Rampung Dibahas, Banggar DPRK dan Pemkab Sepakati APBD-P Fakfak 2026 Rp1,37 Triliun

  Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Fakfak secara resmi menyerahkan Laporan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *