
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Fakfak secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK Fakfak.
Sidang yang berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026 malam tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Paripurna ini dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, para Anggota DPRK, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan hasil kerja maraton Banggar tersebut dibacakan oleh juru bicara sekaligus pelapor, Mahdi Masyar, S.E., M.Si.
Dalam laporannya, Mahdi Masyar memaparkan bahwa postur Pendapatan Daerah Kabupaten Fakfak pada APBD Perubahan 2026 disepakati naik sebesar Rp49,709 miliar (4,05 persen), dari semula Rp1,226 triliun menjadi Rp1,275 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp112,326 miliar (8,89 persen), dari semula Rp1,263 triliun membengkak menjadi Rp1,376 triliun. Penambahan belanja ini dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp52,56 miliar, Belanja Modal Rp60,46 miliar, dan Belanja Transfer Rp2,39 miliar, sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dipangkas Rp3,09 miliar.
Kenaikan belanja yang lebih tinggi dibanding pendapatan memicu pembengkakan defisit anggaran sebesar Rp62,616 miliar, sehingga total defisit berubah dari Rp37,479 miliar menjadi Rp100,096 miliar. Defisit ini ditutup secara penuh melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK sebesar Rp100,096 miliar.
Selain menyepakati angka fiskal, Banggar menemukan kekeliruan penulisan pada Pasal 2 Ayat (5) Huruf a draf Raperda, di mana eksekutif keliru mencantumkan angka PAD sebagai total Pendapatan Daerah. DPRK juga mendesak harmonisasi istilah Pembiayaan dan Belanja Daerah pada Pasal 1 agar sesuai regulasi.
Di sektor penerimaan, Bapenda didesak menindak tegas pemungutan retribusi pasar, parkir, dan kebersihan sesuai aturan daerah, serta segera memigrasikan sistem pemungutan pajak hotel dan restoran ke perangkat digital (tapping box).
Banggar turut menyodorkan sejumlah rekomendasi pembangunan fisik dan sosial, seperti pengembalian lokasi pembangunan Rumah Guru di SDN Kiat dan SDN Karas ke tempat semula, pengadaan meubeler baru di SDN Karas, percepatan penuntasan Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom, pengembangan komoditas Pala Tomandin dari hulu ke hilir, hingga pembangunan rumah jaga petugas PLTD di Distrik Fakfak Timur.
Terkait program kemasyarakatan, legislatif meminta evaluasi total program pakaian sekolah gratis serta percepatan pencairan beasiswa bagi 1.500 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) melalui pengalihan sistem input data dari manual ke digital.
Sebelum sidang berakhir, legislatif menyuarakan maklumat adat menghadapi musim kemarau panjang. Banggar meminta para Raja di Tujuh Petuanan Kabupaten Fakfak bersama jajaran BPBD, Satpol PP, Dinkes, TNI/Polri, dan kepala distrik untuk bersiap di lapangan serta mengimbau warga tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak